PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pertama mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Kota Prabumulih mencatatkan 164 Jemaah Calon Haji (JCH) telah menyelesaikan pelunasan tahap pertama, demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Prabumulih, Hermadi, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Dhafir, dalam wawancara di Gedung PHU Kemenag Prabumulih pada Jumat 2 Februari 2024.
Hermadi menjelaskan bahwa jumlah total JCH asal kota Prabumulih untuk keberangkatan tahun 2024 adalah 213 orang, terdiri dari JCH reguler sebanyak 157 orang, JCH lansia 3 orang, dan JCH cadangan sebanyak 53 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 157 JCH reguler. Termasuk lansia, dan 28 JCH cadangan telah dinyatakan istitoah, yang berarti mereka sudah dapat melakukan pelunasan.
BACA JUGA:Satu Travel Haji Khusus Minimal 1.500 Jemaah, Mulai Berlaku Tahun Ini, Kurang Jumlah Harus Bergabung
BACA JUGA:PHD Di-training seperti Petugas Haji Kloter
"Jumlah JCH yang sudah dinyatakan istitoah dan dapat melakukan pelunasan mencapai 185 orang," ungkap Hermadi.
Dhafir menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, 138 JCH reguler dan lansia telah melunasi BPIH, sementara 26 JCH cadangan juga sudah menyelesaikan pelunasan.
Dengan demikian, secara total, 164 JCH, yang terdiri dari reguler dan cadangan, telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Namun, masih terdapat sejumlah JCH yang belum mendapatkan surat istitoah atau hasil tes kesehatan yang menyatakan mereka dalam kondisi sehat. Dhafir menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengeluaran hasil tes.
BACA JUGA:63 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Daerah Sumsel, Semoga Amanah Ya Kalo Terpilih!
"Mungkin belum keluar, jadi belum istitoah dan masih menunggu," ujar Dhafir, sambil mengakui bahwa hasil tes kesehatan biasanya akan segera keluar sebelum masa pelunasan tahap pertama berakhir.
Ketika ditanya mengenai JCH yang tidak dinyatakan istitoah, Dhafir mengakui bahwa ada 5 orang JCH yang belum memenuhi persyaratan tersebut. Mereka belum dapat berangkat haji pada tahun ini.
Istitoah sendiri adalah tes kesehatan yang melibatkan Puskesmas, Medical Check-Up (MCU) di RSUD, pengentrian data di Dinas Kesehatan, dan selanjutnya hasilnya dikirim ke Jemaah dan Kemenag.
Dhafir menyampaikan bahwa dari kelima JCH yang belum dinyatakan istitoah, dua di antaranya merupakan jemaah lansia. (chy)