SUMATERAEKSPRES.ID - Televisi Republik Indonesia (TVRI) menorehkan sejarah panjang sebagai lembaga penyiaran publik pertama di Indonesia.
Lahir pada 24 Agustus 1962 di Jakarta, TVRI tidak hanya menjadi jendela informasi, tetapi juga memainkan peran krusial sebagai media pemersatu bangsa.
Pendirian TVRI dipicu oleh keinginan pemerintah Indonesia untuk menghadirkan media massa baru yang dapat mengangkat kualitas pendidikan, memperkaya budaya nasional, dan meningkatkan citra bangsa.
Pada awalnya, TVRI hanya memiliki satu stasiun televisi yang terbatas pada sebagian kecil penduduk Indonesia.
BACA JUGA:5 Cara Memanfaatkan Media Sosial untuk Memperluas Jaringan dan Hubungan
BACA JUGA:Membuat Media Pembelajaran Interaktif yang Efektif, 10 Langkah Ini Patut Dicoba, Jangan Lupa Nomor 7
Namun, dengan pesatnya perkembangan teknologi, TVRI berhasil meluaskan jangkauannya dengan membuka stasiun-stasiun televisi di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, TVRI telah tumbuh menjadi jaringan dengan 32 stasiun kawasan tersebar di seluruh Indonesia, dengan satu stasiun pusat di Jakarta.
Seiring perjalanannya, TVRI mengalami transformasi kelembagaan, mulai dari Yayasan Televisi Republik Indonesia pada tahun 1963 hingga menjadi perusahaan jawatan pada tahun 2000.
TVRI juga melalui fase status ganda pada tahun 1975, yang menyulitkan posisinya sebagai lembaga penyiaran netral.
BACA JUGA:Tiktok Shop Masih Platform Media Sosial, Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi
BACA JUGA:Ajak Media Kolaborasi Sebarluaskan Berita Akurat
Transformasi terakhir terjadi pada tahun 2000, ketika Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 diberlakukan.
Menjadikan TVRI sebagai lembaga penyiaran yang kembali mengedepankan asas-asas media seperti netral, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam perkembangannya, TVRI terus beradaptasi dengan teknologi. Awalnya menggunakan sistem gelombang VHF, kini TVRI telah melangkah maju dengan mengadopsi teknologi digital.