PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pencuri ini tidak pandang bulu lagi siapa targetnya.
Rumah tokoh masyarakat Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Brigjen TNI (Purn) Bahir Alamsyah (72), yang jadi sasarannya.
Pencurian ini melibatkan warga desa setempat, Burhan (55), yang mengajak temannya asal Desa Talang Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Tindak pidana pencurian itu sendiri berlangsung Rabu 3 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Sudah Tenang-Tenang Setahun Lalu Mencuri Hp di Etalase Warung, Eh Masih Ditangkap Polisi
BACA JUGA:WOW! Ditinggal Bekerja Kecurian Perhiasan Emas Senilai Rp130 Juta, Korban Curiganya Begini
"Modusnya tersangka merusak pintu pembatas pagar masjid dan pagar rumah korban," terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso SH, Kamis 1 Februari 2024.
Setelah masuk pekarangan rumah korban, tersangka merusak pintu gudang.
"Lalu tersangka mengambil barang-barang dari dalam gudang," jelas Budhi.
Barang yang diambil, berupa 1 unit mesin potong rumput, dan 1 mesin pompa air.
BACA JUGA:Viral Terekam CCTV Mencuri di Rumah Kosong, Ternyata Ini Modusnya, Hmm
"Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta," sambung Budhi.
Korban Brigjen TNI (Purn) Bahir Alamsyah, warga PD Pangkulonan M9, RT 4/5 Pakualam, Tangerang Selatan, kemudian membuat laporan polisi ke Polsek SP Padang, 12 Januari 2024.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Budhi, pihaknya mendapat informasi terduga pelakunya.
"Team Macan Komering Opsnal Unit Reskrim Polsek SP Padang, kemudian berangkat ke Desa Tanjung Balai, Kecamatan Tanjung Raja, OI," kata Budhi.
BACA JUGA:Bukannya Belajar, Pelajar di OKU Timur ini Malah Curi Motor
BACA JUGA:Habiskan Uang Hasil Curian Rp5,8 Juta dengan Foya-Foya, Tapi 2 Handphone Belum Terjual
Rabu 31 Januari 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, kedua tersangka berhasil ditangkap.
Berikut barang bukti sisa hasil pencurian, mesin potong rumput.
"Berikut kami amankan barang bukti satu unit bentor (becak motor), sebagai alat yang dikendarai saat melakukan pencurian," imbuh Budhi.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Mapolsek SP Padang untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Gagal, Polisi Temukan Motor Korban di Tempat Tak Terduga, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Jam mewah dan Berlian Dicuri, Gelandang City Jack Grealish Kehilangan Aset Rp19 Miliar
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkas Budhi.
Untuk diketahui Brigjen TNI (Purn) Bahir Alamsyah, sebelum pensiun dari TNI AD, terakhir menjabat sebagai Kepala Pusat Kodifikasi (Kapuskodifikasi) Kementerian Pertahanan RI pada 2010. (air)