Sudah Tenang-Tenang Setahun Lalu Mencuri Hp di Etalase Warung, Eh Masih Ditangkap Polisi

Tersangka Sarman. -FOTO: IST-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Deki (35), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, kehilangan handphone (hp) dari etalase warungnya. Setahun berlalu, pelaku pencurinya akhirnya berhasil ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang.

 Pelakunya ternyata Sarman (46), warga Desa Muara Sae, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten  OKU. “Tersangka kami tangkap sedang berada di Desa Belambangan, Kecamatan Pengandonan, OKU,” kata Kapolsek Lubuk Batang Iptu Rolly Irawan SH, kemarin.

Tindak pidana pencurian itu sendiri terjadi Minggu, 24 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. “Pagi itu korban pergi menjual buah kelapa sawit. Pulang lagi ke warung sekitar pukul 12.00 WIB, mendapati hp miliknya yang sedang dicas dalam etalase sudah hilang,” ujarnya.

BACA JUGA:12 Tips Investasi Emas biar Menghasilkan Cuan Maksimal

BACA JUGA:Mobil PASTI, Jemput Bola Layanan Paspor, Sumatera Ekspres Terima Penghargaan dari Kemenkum-HAM

Hp yang hilang itu, merek Vivo Y12 warna biru. Kerugian korban sekitar Rp3 juta, dan membuat laporan ke Polsek Lubuk Batang. “Tersangka Sarman yang ditangkap ini, merupakan buruh kebun sawit di daerah Lubuk Batang,” ungkap Rolly, didampingi Kanit Reskrim Aiptu A Rasid.

Modusnya, tersangka datang ke warung korban pura-pura hendak berbelanja. Dia melihat hp sedang dicas dalam etalase warung. Kemudian terlihatnya korban pergi. “Pengakuannya, tersangka kebetulan lewat dan mampir di warung korban,” tukas Rolly. (bis/air/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan