Pendekar Hukum Umumkan Mengundurkan Diri dari Jabatan Menko Polhukam, Presiden Jokowi : (Kabinet) Sangat Solid

Rabu 31 Jan 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

”Mengenai penyelenggaraan pemilu, saya yakin dengan sistem yang kita miliki yang baik dan sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu. Kemudian dalam institusi pemerintahan juga kita tahu sudah berjalan dengan baik,” paparnya.

Dia juga memastikan sampai saat ini, tidak ada menteri lain yang akan mengundurkan diri selain Mahfud MD. Karena itu, bisa dipastikan roda penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Sudah Direstui Megawati Sejak Lama

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, Senin sore 29 Januari 2024, sudah lebih dulu bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Sebelum Mahfud menemui Mensesneg Pratikno pada malam harinya.

Sekretaris TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto, menyebut pertemuan Megawati-Mahfud, membahas sejumlah hal. Mulai dari evaluasi kampanye hingga dinamika politik Tanah Air.

"Memang betul kemarin diadakan pertemuan antara Ibu Megawati Soekarnoputri dengan Prof Mahfud Md, jam 17.30 WIB. Dan pertemuan ini merupakan pertemuan rutin,” aku Hasto, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 30 Januari 2024.

Menyinggung apakah pertemuan itu membahas mengenai rencana mundurnya Mahfud dari kabinet Presiden Jokowi, Hasto menyebut sejak awal Megawati telah merestui pengunduran diri Mahfud sebagai Menko Polhukam.  "Sudah lama diberikan restu," jawabnya.

Lanjut Hasto, sejak awal kubu Ganjar-Mahfud telah berdiskusi dan merancang pengunduran diri Mahfud sebagai Menko Polhukam. Selain Ganjar dan Mahfud, diskusi juga melibatkan antarpartai politik mengusung paslon nomor urut 3 itu.

Hasto mengatakan, dinamika yang terjadi belakangan ini turut menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu pengunduran diri Mahfud.

Mereka meyakini, Mahfud sebagai Menko Polhukam pasti memiliki skala prioritas sebelum mengambil keputusan untuk mundur,

”Tapi Prof Mahfud sebagai pendekar hukum, juga harus menempatkan skala prioritas pada kepentingan bangsa dan negara,"  pungkasnya. (*/air)
 

Kategori :