Pendekar Hukum Umumkan Mengundurkan Diri dari Jabatan Menko Polhukam, Presiden Jokowi : (Kabinet) Sangat Solid

Rabu 31 Jan 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

"Itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi, di sela kunjungan kerjanya, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu 31 Januari 2024.

Hanya saja, Jokowi menegaskan sampai saat ini belum menerima surat pengunduran tersebut. “Sampai detik ini saya belum dapatkan laporan," ulasnya.

BACA JUGA:Kader PDIP-Partai Koalisi di Sumel Gerak Cepat Menangkan Ganjar-Mahfud MD

BACA JUGA:Mantap ’Jodohkan’ Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Begini Pidato Megawati

Soal kondisi Kabinet Indonesia Maju dengan rencana kemunduran diri Menko Polhukam Mahfud MD, Jokowi menegaskan kabinetnya tetap solid. "Sangat solid," pungkasnya.

Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana,  menyampaikan  jadwal pertemuan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD baru bisa dipastikan setelah Presiden Jokowi tiba di Jakarta.

”Saat ini, Presiden masih kunjungan kerja di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam (1/2). Sedangkan Pak Mahfud hingga Rabu sore ini juga masih berada di Lampung,” ucap Ari Dwipayana, di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Ari mengatakan, pilihan Mahfud untuk menyampaikan sendiri surat pengunduran dirinya sebagai tata krama yang sangat bagus.

”Ini sebuah tata krama ketimuran yang harus kita jaga dan kita hormati. Ketika beliau ditunjuk oleh Presiden menjadi Menko Polhukam dengan terhormat, tentu berhentinya juga dengan hormat. Itu saya kira sebuah hal yang perlu kita hargai dan hormati,” ucapnya.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Mahfud MD, Kendaraan Termurah Motor Rp3 Juta, Termahal Alphard Rp900 Juta

BACA JUGA:Mahfud MD: Potret Figur Kunci dalam Meraih Elektabilitas Ganjar di Jawa Timur

Namun terkait dengan pengganti Mahfud sebagai Menko Polhukam nantinya atau Pelaksana Tugas Menko Polhukam, Ari mengatakan hal itu belum dibicarakan.

Apalagi, Presiden Jokowi belum menerima surat pengunduran diri dari Mahfud MD secara resmi.

Ari menjelaskan prosedurnya, setelah pengunduran diri disampaikan secara resmi, maka Presiden akan menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian dengan hormat terhadap Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

Selain itu, akan ditentukan siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam atau Menko Polhukam definitif.” Jadi, kita berharap tidak ada masalah yang terkait dengan pengunduran diri dari Pak Menko Polhukam,” tambahnya.

Ari juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, termasuk tugas dan fungsi Kemenko Polhukam, harus tetap berjalan.

Kategori :