MAAF! PPPK Lulusan 2023 Berpotensi Tak Dapat THR dan Gaji 13 Tahun Ini, Kenapa? Simak Penjelasan Berikut

Rabu 31 Jan 2024 - 23:26 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagian PPPK Lulusan Tahun 2023 saat ini sedang mengurus proses NI PPPK agar SK bisa terbit.

Jika sudah mengantongi SK PPPK per 1 Februari 2024, maka status Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada Februari juga.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut jika pemberian gaji bukan dihitung dari TMT.

Gaji diberikan saat PPPK mendapatkan tangggal Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT).

BACA JUGA:Gaji Naik, PNS-PPPK Semringah Tertinggi PNS Rp6,37 Juta, PPPK Rp7,33 Juta

BACA JUGA:TOK! Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji PPPK 2024, Cek Disini Besarannya, Alhamdulillah!

"Jadi, gaji ASN PPPK dibayar itu dilihat dari tanggal SPMT, bukan TMT ya," kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dikutip dari JPNN.COM.

Dari keterangan tersebut, jika TMT PPPK pada Februari dan SPMT pada Maret, maka gaji PPPK itu baru akan diterima April.

Nah itu, artinya, harapan menerima THR sangat kecil.

Begitu juga gaji 13 yang dibayarnya biasanya tak jauh dari THR.

BACA JUGA:Pemerintah Sebut 400 Ribu PNS PPPK Masuk Kategori Miskin, Cek Golongannya dan Berhak Dapat Bantuan Ini

BACA JUGA:Kelulusan Puluhan PPPK Dibatalkan, Ada yang Tidak Penuhi Syarat Masa Kerja

Namun, jika SPMT bisa keluar pada 1 Februari, barulah ada peluang THR bisa didapatkan. Meski sangat mepet.

Apalagi, SPMT sendiri dikeluarkan tergantung dari kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Semuanya tergantung pemda, tetapi kami tetap mengimbau agar pemda secepatnya mengangkat PPPK yang NI PPPK-nya sudah diterbitkan BKN agar ASN PPPK bisa menerima hak-haknya," kata Suharmen dalam wawancara JPNN.COM tersebut.

Diketahui  penetapan NI ini merupakan tahap akhir dalam seleksi PPPK setelah seluruh proses pengisian DRH dan NI PPPK selesai dilakukan.

Penting untuk dicatat bahwa pada seleksi PPPK tahun 2023, usul penetapan NI PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

NI PPPK memiliki peran vital sebagai identitas pegawai dalam berbagai aspek administratif, karier, gaji, jaminan sosial, dan layanan lainnya.

Terdiri dari 18 digit angka, NI PPPK mencakup informasi seperti tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun pengangkatan pertama sebagai calon PPPK, jumlah perjanjian kerja, jenis kelamin, dan nomor urut calon PPPK.

BACA JUGA:SAH! Pemerintah Pastikan Penerimaan CASN 2024, Berikut Jumlah Formasi Khusus untuk PPPK

BACA JUGA:Catat! Inilah Estimasi Jadwal Keluarnya SK PPPK Lulusan Tahun 2023

Bagaimana proses penetapan NI PPPK berlangsung? Mari kita simak bersama:

1. Pemberkasan Dokumen

Proses dimulai dengan pemberkasan dokumen peserta yang telah dinyatakan lolos. Ini melibatkan pengunggahan DRH dan dokumen lainnya melalui laman sscasn.bkn.go.id.

2. Pemeriksaan Berkas oleh Instansi Terkait

Berkas yang diunggah peserta kemudian diperiksa oleh instansi terkait untuk memastikan kebenaran dan keabsahan informasi yang disampaikan.

BACA JUGA:Minta ASN-PPPK Gunakan LPG Non Subsidi

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Gaji PPPK dan PNS Naik, Bayar Full Mulai Januari, Segini Besarannya

3. Menyusun Usul Penetapan NI PPPK

Jika dokumen sesuai persyaratan, instansi akan menyusun usul penetapan NI PPPK beserta daftar nominatif yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau wakilnya.

Kategori :