*Pembunuhan Driver Ojol, Ribut saat Mabuk Tuak
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, mengungkap satu per satu tunggakan kasus pembunuhan. Terbaru dengan menangkap tersangka Ginda Lesmana alias Gandi (30), yang terlibat pembunuhan driver ojek online (ojol) Roki Saputra (29), di warung tuak bawah Jembatan Ampera.
Terbunuhnya Roki Saputra, merupakan 1 dari 3 kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Palembang dalam rentang waktu 12-15 Desember 2023. “Saya cuma membantu Fadli (DPO),” aku tersangka Gandi, saat dirilis Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, Selasa 30 Januari 2024.
Menurut tersangka Gandi, Jumat malam 15 Desember 2023 itu, dia bersama Fadli dan korban, minum tuak di warung gerobakan bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. “Kami sokongan. Waktu mabuk itu, saya menjauh sekitar 3 meter dari posisi Fadli dan korban,” ujarnya.
Tersangka Gandi menumpang duduk di atas becak motor (bentor), sambil menjaga parkir. Tiba-tiba dia melihat Fadli dan korban ribut. Fadli lalu mengambil pisau milik Gandi, yang disimpan dekat tiang. “Tidak tahu berapa kali Fadli menusuk korban,” akunya.
BACA JUGA:Cara Menjaga Jok Motor Anda Jika Robek di Cakar Kucing
BACA JUGA:Raup Rp344 Juta dari Tiga TKP, Ini Perjalanan Komplotan Rampok Sadis Spesialis Nasabah Bank
Pisau tersebut terlepas dari tangan Fadli, tersangka Gandi berusaha mengambilnya agar tidak digunakan lagi oleh Fadli untuk menusuk korban. “Saya berusaha mengambil pisau yang terjatuh itu, karena tidak mau dilibatkan,” sebut Gandi, warga Jl warga Jl KH Azhari, Lr Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I.
Saat dia hendak mengambil pisau itu, korban yang memegang perutnya sudah bersimbah darah masih sempat menegur Gandi. “Katanya, apakah saya mau ikut-ikutan karena mau mengambil pisau. Takut korban membawa pisau juga, saat itu saya pukul dan menendangnya hingga terjatuh,” tukas Gandi.
Setelah korban terkapar bersimbah darah, Gandi dan Fadli kabur berpisah. Sementara korban ditemukan tewas, pasckejadian sekitar pukul 19.00 WIB itu. “Tidak tahu Fadli kemana. Saya sempat kabur sebulan, berpindah-pindah tempat. Sambil menunggu kelahiran anak kedua saya,” ungkapnya.
Sebenarnya, tersangka Gandi mengaku akan menyerahkan diri ke polisi beberapa hari setelah kejadian. Namun kalau dia menyerahkan diri dan dipenjara, tidak bisa mendampingi istrinya melahirkan. “Saat istri hendak melahirkan, saya pulang ke rumah mertua. Sudah anak saya lahir, saya ngomong ke mertua mau menyerahkan diri,” tutur bapak dua anak itu.
BACA JUGA:TOK! Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji PPPK 2024, Cek Disini Besarannya, Alhamdulillah!
BACA JUGA:Berkat Banpol, Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Desa Rantau Panjang
Sehingga Senin malam (29/1), dia dijemput polisi dari rumah mertuanya. Dengan Fadli, tersangka Gandi mengaku sudah mengenalnya sejak lama. Karena Fadli sering datang untuk minum tuak, dekat Gandi jaga parkir. “Kalau korban saya tidak kenal, baru ketemu malam itulah,” pungkas Gandi, yang baru setahun bebas dari penjara, kasus pemerasan di atas Jembatan Ampera.
Untuk diketahui, tersangka Gandi diamankan aparat Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin malam (29/1). Korban pembunuhan itu, Roki Saputra (29) warga Perum TOP, Jl Anggrek II Blok D9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Mereka ribut saat mabuk minum tuak.