Tak Ada dari Sumsel, 10 Calon PMI Ilegal Diselamatkan dari Sindikat TPPO. 5 Lainnya Berhasil Kabur

Senin 29 Jan 2024 - 17:23 WIB
Reporter : Martha
Editor : Martha

BACA JUGA:Korban TPPO Dipulangkan 

BACA JUGA:PARAH. 1943 Korban TPPO, 14 Jual Ginjal. Tertipu Kontrak

BP2MI juga berharap masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Saat ini, 10 CPMI yang berhasil diselamatkan dari tangan para anggota sindikat calo penyelundupan PMI itu telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Kautsar N Tanjung mendapatkan informasi, awalnya  diduga ada 15 CPMI yang ditampung di kontrakan tersebut.

Namun, saat petugas datang untuk mengungkap kasus ini, lima CPMI melarikan diri. Tersisa di lokasi penampungan sementara itu 10 orang.

BACA JUGA:Janji Uang Mudah, Anak 16 Tahun Jadi Korban TPPO di Sumsel

BACA JUGA:Banyak Warga Sumsel Korban TPPO di Luar Negeri

Ia mengungkapkan, dari 10 orang CPMI yang diamankan, ada CPMI asal Lombok yang telah terdaftar dalam Sisko Siap Kerja.

Bahkan, CPMI itu sudah mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Mulai dari pemeriksaan kesehatan, membuat paspor, dan ikut pelatihan.

Saat menunggu jadwal pemberangkatan, CPMI itu rupanya termakan bujuk rayu sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para oknum calo itu yang memberangkatkan CPMI ilegal.

Iming-imingnya, dapat gaji besar dan langsung berangkat. Kemudian, CPMI itu dibuatkan kembali paspor atau paspor ganda oleh oknum pegawai Imigrasi.

BACA JUGA:Sat-Set Berantas TPPO, Jangan jadi Backing

BACA JUGA:Berantas TPPO, Perlu Kerja Bersama

APJATI telah membuat surat resmi kepada Dirjen imigrasi dengan menyampaikan nama dan nomor paspor PMI yang telah terdaftar dalam SISKO Siap Kerja agar tidak digandakan.

Kautsar menambahkan kalau paspor CPMI tersebut dalam proses uji coba secara resmi untuk penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi.

"Harapan kami Dirjen Imigrasi dan jajaran seharusnya mengikuti imbuan Presiden Jokowi dan Kapolri untuk ikut berperan aktif memberantas sindikat TPPO, jangan memberikan celah dengan melayani pembuatan paspor ganda," imbuhnya.

Wasekjen 1 Komnas LP-KPK, Amri Abdi Piliang minta Dirjen Imigrasi segera memecat oknum pegawai yang terlibat upaya penggandaan paspor CPMI non prosedural yang telah terdaftar dalam SISKO Siap Kerja. (*)



Kategori :