https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sat-Set Berantas TPPO, Jangan jadi Backing

*Instruksi Jokowi kepada Jajarannya

JAKARTA –Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia geram dengan kasus yang terus terjadi. Presiden minta kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah bertindak cepat berantas TPPO.
“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seusai rapat, kemarin.
Secara khusus Jokowi memerintahkan Polri menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang. Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.
“Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” kata dia.
Dia melanjutkan, dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah melaporkan kepada Presiden bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang. NTT menjadi sorotan. “Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Mei sampai Januari khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” ungkapnya. Selain pemerintah Indonesia, Mahfud menyampaikan bahwa permasalahan TPPO juga mendapat perhatian dari negara-negara ASEAN. Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini, menurut Mahfud, para negara anggota ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memberantas masalah ini.
“Karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” tandasnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan dalam tiga tahun terakhir lembaganya telah menangani kurang lebih 94 WNI yang di deportasi dari Timur Tengah hingga Asia.
“90 persen yang di deportasi mereka yang berangkat tidak resmi atau unprosedural,” bebernya. Benny menyebut ada sindikat dalam pemberangkatan illegal ini. Dia mengungkapka setiap hari ada dua peti jenazah yang kembali ke tanah air.
Isinya adalah pekerja migran yang kebanyakan illegal. Tidak sedikit juga yang pulang karena depresi dan cacat fisik. “Alaram praktek TPPO ini sebetulnya sudah di ingatkan World Bank pada 2017,” katanya. World Bank merilis bahwa ada 9 juta orang indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal yang tercatat di aplikasi resmi BP2MI, kurang lebih hanya 4,7 juta.
“Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan di yakini oleh sindikat penempatan illegal,” ucapnya.
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih informasi bekerja ke luar negeri. Hal ini di lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya, kejadian penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina. "Salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur," bebernya. Di perparah dengan adanya iklan lowongan kerja yang ternyata penipuan di media sosial. (*/mh)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan