https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Banyak Warga Sumsel Korban TPPO di Luar Negeri

* Disekap, Dianiaya, Disetrum

Sudah puluhan bahkan mungkin ratusan warga Sumsel yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Seperti akhir 2022 lalu. Dari  34 WNI yang jadi korban TPPO di Kamboja, ada yang dari Palembang dan Sulawesi Utara.

Terungkap kalau para WNI ini direkrut warga Malaysia. Mereka diiming-imingi  dipekerjakan dengan gaji tinggi.

Namun setelah bekerja selama beberapa bulan, ternyata mereka mendapat gaji yang tidak sesuai janji.

Para korban lalu minta berhenti bekerja. Tapi tidak diperkenankan. Mereka disekap di rumah milik pengelola.

Lalu, para korban berusaha menghubungi pihak KBRI di Kamboja. Kemudian, KBRI berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kamboja.

BACA JUGA : Olah Limbah Kelapa Jadi Cuan

Akhirnya, polisi membebaskan mereka dari tempat mereka bekerja di Poipet, Kamboja itu. Mei 2023 lalu, 20 WNI korban TPPO berhasil diselamatkan dari Thailand.

Mereka mendapatkan penyiksaan selama bekerja.

Terungkap, ada 5 orang WNI yang berhasil kabur lebih dulu dari lokasi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, para korban dibohongi dengan janji-janji manis saat ditawari bekerja.

Di antaranya, mendapatkan gaji antara Rp12 juta hingga Rp15 juta. Diperbolehkan libur dua minggu setelah dua bulan bekerja.

”Namun kenyataannya, justru tidak digaji. Ada yang digaji tapi hanya Rp3 juta. Lalu, tidak ada libur sama sekali.

Mereka dipaksa menandatangani kontrak kerja berbahasa Cina, yang mereka tidak bisa pahami,” urainya.

Menurutnya, 25 WNI ini dipekerjakan dengan target tertentu. Bila target tidak dicapai, maka mendapatkan hukuman dari dijemur, lari berkeliling, dipukuli, disiksa dan bahkan disetrum.

”Kalau targetnya menipu warga Kanada dan Amerika Serikat tercapai baru tidak dihukum,” ujarnya.

Sekretaris II Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Manila Nona Siska Novianti mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan para WNI korban TPPO yang dipaksa bekerja di industri online scamming di Manila.

Para korban itu sebagian berasal dari Sumatera. Seperti Medan, Palembang, Riau, Batam, dan Tanjung Pinang.

Mengantisipasi jangan ada lagi korban TPPO dari Sumsel, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melakukan langkah  pencegahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan