SUMATERAEKSPRES.ID - Provinsi Sumatra Selatan membanggakan keragaman budaya dan tradisi yang dimiliki oleh berbagai suku di wilayahnya.
Salah satu suku yang masih mempertahankan warisan tradisionalnya hingga kini adalah Suku Ogan, yang tersebar di beberapa kabupaten di provinsi ini.
Keberlanjutan Tradisi Pernikahan Suku Ogan
Suku Ogan, yang mayoritas mendiami Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur, memiliki tradisi pernikahan yang unik.
BACA JUGA:Gelar Adat Mukena Mutaralam: Tradisi Pemberian Juluk dalam Masyarakat Suku Kayuagung
BACA JUGA:Asal Usul Nama Jakabaring Berasal Dari Singkatan 4 Suku di Indonesia
Dua tradisi khas yang sudah jarang ditemui namun masih dipertahankan oleh masyarakat Suku Ogan adalah pengadangan dan ningkuk.
Pengadangan: Mempererat Ikatan Keluarga
Pengadangan, yang merupakan bagian dari prosesi pernikahan Suku Ogan, adalah tradisi yang memerlukan keterlibatan kedua pihak keluarga.
Dalam tradisi ini, pengantin pria bersama rombongannya harus menghadapi "halangan" berupa selendang panjang yang dipegang oleh pengantin wanita.
BACA JUGA:Optimistis Penjualan Mobil 1 Juta Unit, Meski Sempat Tersendat Imbas Suku Bunga
BACA JUGA:Simak Skema Cicilan All New Agya GR Sport Mulai Rp4 Jutaan
Prosesi ini memiliki nilai-nilai luhur, mengajarkan pentingnya menghormati wanita dan mempererat silaturahmi antar dua keluarga.
Tetabuhan dari alat musik rebana mengiringi langkah pengantin pria, sementara pemangku adat bertugas sebagai juru bicara yang mendekati pihak keluarga pengantin wanita.
Begitu kesepakatan dicapai, prosesi melanjutkan ke akad nikah, dan perayaan pernikahan dipenuhi oleh tarian penghibur pengantin.