PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kajati Sumsel yang baru, Dr. Yulianto SH MH, memastikan bahwa kasus-kasus korupsi yang masih tertunda pada tahun 2023 tetap berlanjut dalam proses penyidikan.
Ia menekankan bahwa, dalam penanganan kasus korupsi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat ini cenderung untuk mendorong penanganan kasus yang terkait dengan pendapatan negara.
Hal ini diungkapkannya saat menggelar Pertemuan Pers bersama Forwaka Sumsel di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat, 26 Januari 2024.
"Itu sebabnya kami langsung menggiatkan kasus pajak karena itu termasuk dalam sektor pendapatan negara," ujarnya.
BACA JUGA:Kunker ke OKU Timur, Kajati Sumsel Beri Penekanan Ini Pada Jaksa dalam Pemilu 2024!
BACA JUGA:Cek Langsung Posko Pemilu Kejari OKI, Kajati Sumsel Apresiasi dan Beri Pujian Pada Hal Ini!
Ia menyatakan bahwa kasus yang terkait dengan pendapatan negara menjadi fokus karena, menurutnya, akan berdampak langsung pada masyarakat dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Fokus saya saat ini adalah bagaimana penuntasan kasus korupsi dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pemulihan aset yang kami dapatkan."
"Ketika kita bicara tentang kerugian, mencapai triliunan, sehingga dampaknya signifikan bagi masyarakat dan dapat menjadi pendapatan daerah," tegasnya.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa kasus-kasus lain, seperti pasar Cinde dan lainnya, akan dihentikan.
BACA JUGA:Langkah Ini yang Dilakukan Kajati Sumsel saat Mengunjungi Kejari Muba
"Mengenai kasus Pasar Cinde, saat ini masih dalam penyidikan umum. Selain itu, personel kami sangat terbatas, itulah kendala pertama kami."
"Kedua, penanganan kasus korupsi lebih cenderung ke arah kasus yang terkait dengan pendapatan negara, seperti yang saya jelaskan sebelumnya," ungkapnya.
Selain itu, Kajati Sumsel juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai 1,3 triliun.
Namun, Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, masih enggan menjelaskan secara rinci kasus yang dimaksud karena masih dalam proses penyidikan.
"Ada beberapa kasus yang sedang kami tangani, nilai kerugiannya mencapai triliunan, tapi nanti kalau sudah ada tersangkanya baru akan kami umumkan," pungkasnya. (Nsw)