Kunker ke OKU Timur, Kajati Sumsel Beri Penekanan Ini Pada Jaksa dalam Pemilu 2024!

Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH, melakukan kunker ke Kabupaten OKU. Foto: holid/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Yulianto SH MH, melakukan kunjungan kerja (kunker)di Kabupaten OKU Timur, Rabu 27 Desember 2023. 

Kedatangan Kajati didampingi Ketua IAD Wilayah Sumsel Ny Yesi Yulianto dan rombongan itu disambut Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, Ketua IAD Daerah OKU Timur Ny Lindra Andri Juliansyah, para Kasi hingga jajaran.

Kajati dan rombongan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur sekitar pukul 16.30 WIB, lansumg melakukan rapat internal, dilanjutkan mengecek kesiapan Posko Pemilu 2024 di Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Dalam kesempatan itu Yulianto menyampaikan bahwa tantangan terdekat adalah Pemilu 2024, sehingga dia menegaskan kepada pejabat Kejari OKU Timur  dan seluruh jajarang menjaga netralitas.

BACA JUGA:Cek Langsung Posko Pemilu Kejari OKI, Kajati Sumsel Apresiasi dan Beri Pujian Pada Hal Ini!

BACA JUGA:Jaga Pemilu Aman dan Lancar, Kajati Sumsel Minta Intelijen Kejaksaan Lakukan Hal Ini!

"Saya ke OKU Timur ingin memastikan bahwa seluruh PJU hingga jajaran Kejaksaan Negeri OKU Timur menjaga netralitas," kata Kajati. 

Tidak hanya itu, Kajati juga menyampaikan bahwa dalam menyukses Pemilu Kejaksaan harus memiliki peran. Mulai dari Gakumdu hingga posko pemilu sudah disiapkan.

"Saya juga melihat koneksi antara Kejaksaan, Bawaslu, dan KPU sudah berjalan baik," katanya sambil meninjau Pos Pemilu 2024.

Yulianto menyampaikan bahwa Posko Pemilu berfungsi menerima informasi dari masyarakat dan sebaliknya juga juga memberi informasi seputar pemilu kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Info Loker Terbaru: Bea Cukai Buka Rekrutmen PPNPN 2024, Lulusan SMA SMK Boleh Daftar, Simak Syaratnya!

BACA JUGA:Jalan Lettu Karim Kadir Amblas, Ini Perintah Tegas Pj Wako Palembang Ratu Dewa pada Dinas PUPR!

"Jadi masyarakat bisa datang ke posko jika menemukan pelanggaran atau kecurangan, nanti akan kita diskusikan," katanya. 

Selain itu, kata Kajati, bahwa Kejaksaan harus mengecek ada tidak ancaman, ganguan, hambatan, tantangan. Misalnya soal distribusi logistik ada tidak ada hambatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan