"Pemberitaan tersebut sangat menyudutkan dan tidak ada konfirmasi kepada saya secara langsung. Padahal, saya terbuka," bebernya.
BACA JUGA:Dengar IRT Teriak 'Tolong', Penjudi di Musi Rawas Kocar-Kacir saat Penggerebekan, Kode Kah?
BACA JUGA:ALAMAK! 70 Lebih Sekolah Diliburkan, Penyakit Didominasi Batuk Pilek Akibat Banjir di Sekayu
Rizali pun mengharapkan agar seluruh media terdaftar di dewan pers.
Mengingat, saat ini siapa pun bisa membuka media online.
Namun tetap media online tersebut harus diakui dan dinaungi dewan pers.
"Kalau tidak dibatasi maka semua orang bisa bikin media dan tentu beritanya sulit dipertanggung jawabkan. Sedangkan media yang menyebarkan berita hoax tidak terdaftar baik administrasi dan faktual di dewan pers berdasarkan pantauan di website dewanpres," pungkas dia.