OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Tragis nasib sekuriti PT Laju Perdana Indah (LPI), Edi Lioni, warga Desa Karang Melati, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur (OKUT). Dia justru terbunuh, saat melerai perkelahian yang terjadi Rabu 24 Januari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Manager HR dan GMO PT LPI, I Made Gunanta, menjelaskan korba Edi Lioni merupakan sekuriti yang bertugas shift 3 di wilayah PT LPI Guhung. “Masuk pukul 23.00 WIB, pulang pukul 07.00 WIB,” jelas Made, kepada Sumatera Ekspres, kemarin.
Pagi menjelang korban pulang itu, sambung Made, datang seseorang berinisial S dengan membawa senjata tajam. "Si pelaku itu saya kurang tahu persis warga mana. Yang jelas dia datang mencari seseorang, yang kebetulan adalah karyawan PT LPI. Saya lupa namanya," aku Made.
Pelaku S itu datang sudah kondisi marah-marah. Tiba-tiba langsung masuk menuju mess atau bedeng karyawan. Lalu diikuti oleh korban, selaku sekuriti. "Karena korban ini merasa ada tanggungjawab terhadap keamanan, jadi dia melerai keributan di mess. Saat itulah dia tertusuk senjata tajam," sesalnya.
BACA JUGA:Kriminolog Yakini Terbunuhnya 4 Anggota Keluarga di Muba Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
BACA JUGA:Supriadi Terbunuh oleh Tetangga
Korban mengalami luka tusuk di bawah dada kiri. Sempat dilarikan ke klinik, namun lukanya parah sehingga dirujuk ke RSUD OKU Timur. "Kami lalu mendapat kabar, kalau korban meninggal di rumah sakit," tutur Made.
Tak lama itu beredar di media sosial, seorang pria bertato terkapar bersimbah darah. Dengan narasi, diduga pelaku begal saat ditangkap warga. Korbannya meninggal dunia ditusuk. Made mengklarifikasi, bahwa foto yang beredar itu adalah S pelaku penusukan korban Edi. Bukan pelaku begal.
“Pelaku diamankan sejumlah karyawan (PT LPI), dan diserahkan ke Polsek Semendawai Suku 3. Dari Polsek, kemudian diserahkan ke Polres OKU Timur. Jadi kasus ini telah ditangani Polres OKU Timur,” tegas Made.
BACA JUGA:Kader Terbunuh Gara-Gara Telur
BACA JUGA:Terbunuh di Kebun, Uang dan Motor Lenyap
Made menegaskan, pelaku S itu bukanlah karyawan PT LPI. Motifnya datang marah-marah sambil membawa sajam, juga belum diketahui pasti. “Persoalan apa kami juga kurang tahu, mungkin persoalan pribadi. Karena sudah ditangani pihak kepolisian, kita tunggu saja hasilnya," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal SH, membenarkan peristiwa adanya sekuriti PT LPI yang tewas itu. "Iya, kasus 351 ayat 3 (KUHP). Penganiayaan yang korbannya meninggal dunia. Sekarang (pelaku) sedang dilakukan pemeriksaan," singkatnya. (lid/air)