Sunnah Rasul: Bulan-Bulan yang Berkah untuk Menikah Menurut Islam

Selasa 23 Jan 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

5. Ketersediaan Wali (Walinya):

 Seorang wanita yang belum menikah memerlukan wali (walinya) yang bertindak sebagai wakilnya dalam akad nikah. 

Wali ini bisa menjadi ayah, kakek, saudara laki-laki, atau yang memiliki hak wali.

BACA JUGA:10 Masjid Tertua yang Tetap Kokoh Hingga Kini, Merajut Dunia dari Makkah ke Guangzhou!

BACA JUGA:Jaksa Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Kasus KONI Sumsel, Fokus Pihak Ketiga Pengadaan Peralatan 24 Cabor

6. Ketentuan Syariah:

 Pernikahan harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. 

Ini termasuk ketentuan mengenai kehalalan hubungan suami-istri, ketentuan hukum, dan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

7. Kematangan dan Kesiapan:

 Calon suami dan istri sebaiknya sudah matang secara fisik, mental, dan ekonomi. 

Mereka harus siap untuk mengemban tanggung jawab sebagai kepala keluarga dan pendamping hidup.

8. Saksi-saksi Sah:

Akad nikah harus disaksikan oleh saksi-saksi yang sah dan bertanggung jawab. Mereka harus muslim dan dewasa.

BACA JUGA:Tak Hanya Memiliki Tampilan yang Cantik, Ternyata Bunga Asoka Memiliki Segudang Manfaat untuk Kesehatan

BACA JUGA:Dramatis! Dalam Kondisi Banjir, Ibu di Muratara Ini Lahiran di Atas Perahu


Momen sakral menikah menurut Islam, pilih bulan yang berkah. Foto: wedding/menikah--

Kategori :