9. Tidak Ada Halangan Hukum:
Tidak ada halangan hukum yang menghalangi pernikahan, seperti adanya pernikahan yang masih berlaku atau hubungan haram.
Penting untuk mencari bimbingan dari ulama atau tokoh agama setempat untuk memastikan semua syarat pernikahan telah dipenuhi dan agar pernikahan berjalan sesuai dengan tuntunan Islam.
(Novis)
Kategori :