*Viral Tawuran Silaberanti Para Pelaku Masih Buron
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua remaja yang membawa 2 celurit panjang yang sudah bersiap tawuran, terjaring Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang. Keduanya berinisial K (17), warga Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, dan B (18), warga Kecamatan Gandus, Palembang.
Mereka ditangkap Senin 22 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di dua tempat berbeda. Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang yang patroli mobile dan hunting, mengamankan B di sekitar Jl Macan Lindungan.
Sedangkan K di Jl KH Balqi atau Lr Banten. "Pas lagi nongkrong, saya dapat pesan di Instagram (IG) dari teman untuk bergerak dan ikut tawuran. Di IG itu menyebutkan lokasi tawurannya di Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Bukit Kecil, depan Cafe Pan Head,” beber K, di hadapan awak media, kemarin.
Dengan membawa celurit panjang yang sudah dipersiapkan dari rumah temannya, tersangka K hendak bergerak menuju lokasi tawuran. Namun dia keburu diamankan poliisi. Baru mau tawuran, dan bukan sudah tawuran. Itu juga perginya sama teman,” cetusnya.
BACA JUGA:RESMI! BKN Rilis Jumlah PPPK Yang Tuntas Isi DRH dan Lanjut Pengusulan NIP, Ini Data Lengkapnya
BACA JUGA:Kekuatan Koperasi Ada di Anggotanya, Sosialisasikan Koperasi Permata Bunda
Sedangkan tersangka B, juga mengaku mendapat ajakan tawuran oleh temannya melalui instagram. Maka dari itu, dia mempersiapkan celurit. "Belum sampai ke lokasi tawuran, sudah ketangkap juga,” dalihnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Iwan Gunawan SH, mengatakan sebenmarnya ada 12 orang yang diamankan oleh patroli hunting dan mobile Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang.
Namun dari hasil pemeriksaan, hanya 2 yang ditetapkan tersangka. ”Karena waktu kami amankan, keduanya kedapatan membawa sajam. Dari 12 remaja yang diamankan itu, terdiri dari pelajar SMP dan SMA, hingga putus sekolah,” jelasnya.
Iwan membenarkan, para pelaku itu ikut tawuran karena diajak oleh teman-temannya melalui pesan di instagram. “Awalnya mereka ini sekedar iseng dan akhirnya saling tantang di medsos, dan ajak ketemuan untuk tawuran," sesalnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan kedua tersangka yang diamankan itu hendak tawuran di Jl KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Berbeda dengan aksi tawuran di Jl Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, yang videonya viral beberapa hari lalu. "Untuk pelaku tawuran di Silaberanti, masih diselidiki. Yang pasti para pelaku sudah teridentifikasi dari rekaman video yang viral. Untuk pengejaran pelaku kami berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel. Semoga saja dalam 1-2 hari ke depan (ditangkap para pelakunya)," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi saling serang antarkelompok remaja, terjadi di Jl Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, berlangsung Minggu 21 Januari 2024, sekitar pukul 02.36 WIB. Terlihat jelas dalam video berdurasi 00:27 detik yang beredar di medsos.
Kilauan sajam dari para pelaku tawuran itu, terlihat jelas dari rekam warga dengan santuy sambil duduk ditemani bungkusan cemilan keripik. Dalam video tersebut, awalnya kelompok pertama mengejar sambil mengayunkan celurit bulan dan celurit modifikasi pipa.