7 Jam Usai Curanmor, Nang Dicokok Polisi, Motor Baru Disembunyikan Belum Sempat Dijual

Senin 22 Jan 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Khairunnisa
Editor : Dandy

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Cukup 7 jam bagi Nang (50), kabur usai mencuri sepeda motor. Sebab warga Desa Berkat. Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten OKI, itu kemudian dicokok oleh aparat Unit Reskrim Polsek SP Padang.

 “Tersangka kami kejar dan tangkap di rumahnya, Minggu 21 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB,” tegas Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso SH, Senin 22 Januari 2024.

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. “Tersangka mencuri motor Yamaha BT2 W merah BG 6829 BAW, milik korban Wahyudin. Kejadiannya di Desa Serang Menang, Kecamatan SP Padang,” ucapnya.

BACA JUGA:Viral! Siswa di Prabumulih Dilecehkan di Sekolah, Orang Tua Murid Minta Keadilan

BACA JUGA:Segera Digelar E-Sport Bupati Cup 2 OKU Timur Milenials Championship 2024, Gamers Yuk Merapat!

Budhi menambahkan, motor korban itu sedang diparkirkan di pinggir jalan. Salahnya, korban lupa kunci kontak masih terpasang di sepeda motornya. Sehingga tersangka dengan mudah mencuri dan membawanya kabur.

 “Tersangka baru menyembunyikan motor milik korban di Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan, OKI. Belum sempat dijualnya,” beber Budhi, yang sebelumnya juga pernah menjabat Kapolsek Pangkalan Lampam dan Cempaka.

Selain mengamankan tersangka dan motor milik korban, barang bukti lainnya berupa STNK motor korban atas nama Sumiyati, jaket warna cokelat, senter kepala, dan sajam jenis pisau berikut sarungnya. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka bukanlah residivis,” pungkasnya. (uni/air)

 

Kategori :