Sesuai ketentuan Pasal 399 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021, kewajiban penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dikenakan setelah SKK Migas Medco E&P Grissik Ltd mendapatkan Penetapan Batas Areal Kerja Penggunaan Kawasan Hutan.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen PKTL Dr Hanif menambahkan SKK Migas - Medco E&P Grissik Ltd ini dapat dijadikan contoh bagi pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan lainnya. Kegiatan penanaman ini menjadi awal dan rangkaian kegiatan penanaman selama musim penghujan.(*/)
Kategori :
Terkait
Minggu 23 Jun 2024 - 17:07 WIB
8 Desa di Lahat Jadi Contoh Nyata Upaya Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
Kamis 06 Jun 2024 - 21:08 WIB
Standar BBM Mobil Baru Euro 4, Wajib Sesuai Peraturan KLHK
Rabu 22 May 2024 - 20:05 WIB
Dewan Bakal Tindak Tegas
Sabtu 30 Mar 2024 - 20:14 WIB
Raih PROPER Emas Kedua Kalinya
Senin 22 Jan 2024 - 23:46 WIB
56 Bank Sampah Mati Suri. Dirjen KLHK Malah Apresiasi Bank Sampah Induk Palembang. Ini Dia Alasannya
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 10:58 WIB
Kado Kenaikan Gaji Sirna, Mendikdasmen Cuma Singgung Soal Sertifikasi di Hari Guru Nasional, Cek Pernyataannya
Senin 25 Nov 2024 - 10:12 WIB
10 Universitas yang Lulusannya Paling Diincar PT Pertamina
Senin 25 Nov 2024 - 12:07 WIB
Mendikdasmen: Peningkatan Kesejahteraan Lewat Sertifikasi Dilakukan Bertahap, Ini Dia Besaran TPG Guru
Minggu 24 Nov 2024 - 21:36 WIB
Money Politics Halangi Terpilihnya Pemimpin Berkualitas, Imbau Hindari Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Senin 25 Nov 2024 - 09:17 WIB
Lomba Renang TSAC 2024: Prestasi dan Semangat Atlet Muda Palembang Raih Medali Emas
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 20:22 WIB
Bentuk Majelis Taklim, Ajak Ibu-Ibu Muda
Senin 25 Nov 2024 - 20:15 WIB
Lagi Belanja di Pasar 16 Ilir, Bidan asal OI Ponsel Androidnya Diambil Kawanan Copet
Senin 25 Nov 2024 - 20:12 WIB
Dilabrak dan Dianiaya Gara-Gara Uang Paslon, Warga 15 Ulu Ini Laporkan Tetangganya
Senin 25 Nov 2024 - 20:08 WIB
Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Ditolak, Ini Alasan JPU
Senin 25 Nov 2024 - 20:07 WIB