PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Polda Sumsel gerak cepat menangani pengaduan masyarakat. Termasuk pengaduan lewat WhatsApp yang mengadukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Palembang. Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani,ST,MH. Mereka turun melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga terjadi aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi. Lokasinya, di Jalan Kol Sulaiman Amin Kelurahan Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan AAL pada Senin, 6 Februari 2023. Hanya saja, usai penyelidikan dan pengecekan di lokasi yang dimaksud petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
BACA JUGA : Pendaftaran SMA Unggulan di Sumsel Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Registrasinya"Dari keterangan warga sekitar disebutkan jika lokasi tersebut dulunya dijadikan sebagai bengkel untuk mengecat mobil. Tapi sudah lebih kurang setahun terakhir tak lagi aktivitas disana," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani,ST,SH,M kepada koransumeks.com, Selasa 7 Februari 2023. Selain bengkel untuk mengecat mobil. Dari keterangan warga lainnya disebutkan jika di lokasi tersebut juga sempat dijadikan sebagai gudang penyimpanan sementara barang bekas.