SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk pasangan capres-cawapres, KPU RI telah menetapkan tiga zonasi yang akan digunakan dalam kampanye akbar mulai 21 Januari mendatang. Dengan begitu, ketiga pelaksanaan kampanye ketiga pasangan calon harus mengikuti lokasi yang sudah ditetapkan.
Dalam kampanye akbar nanti, paslon dan partai pendukung akan dibagi sesuai zonasi setiap harinya. Paslon nomor urut 1 akan memulai dari kampanye akbar pada 21 Januari dari Zona A. Paslon nomor urut 2 pada hari itu mulai dari Zona B dan paslon nomor urut 3 akan mulai dari Zona C.
Di hari selanjutnya, mereka bertukar posisi secara berurutan. Pengecualian terjadi di tiga hari terakhir kampanye akbar, 8-10 Februari 2024. Semua pasangan capres-cawapres diperkenankan memilih tempat kampanye tanpa terikat zonasi.
Kerawanan berpotensi terjadi pada 9-10 Februari. , waktu dan tempat pelaksanaan antara paslon nomor urut satu dan tiga berimpitan. Pada 9 Februari, Anies menggelar kampanye akbar di Sidoarjo dan Prabowo di Surabaya. Sementara tanggal 10, Anis kampanye di Jakarta Internasional Stadium, Prabowo di Stadion Gelora Bung Karno.
BACA JUGA:Sejumlah Parpol Dana Kampanye Rp0, Berdasar LADK yang Diterima KPU di Sumsel
BACA JUGA:Loloskan Gibran Cawapres, Komisioner KPU Bisa Dinyatakan Bersalah dalam Sidang DKPP
Berbeda dengan kedua paslon lain, Ganjar menggelar kampanye di Jakarta pada 9 Februari dan menutupnya di Jawa Tengah pada 10 Februari. Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, fleksibelitas yang diberlakukan di tiga hari terakhir sesuai dengan kesepakatan dalam rapat bersama tim paslon. "Mereka antar-tim paslon mengatur untuk kami di mana saja, itu minta keleluasaan, kita berikan," jelasnya.
Mellaz menilai, hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab, lokasi pelaksanaan kampanye akbar dipastikan tidak dalam lokasi yang sama. Di sisi lain, ada juga pengamanan dari pihak kepolisian. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, tantangan pelaksanaan kampanye akbar adalah massa. Sebab, kegiatan kampanye diprediksi akan diikuti massa yang lebih banyak dari sebelumnya.
Sebagai antisipasi, dia minta jajaran pengawas untuk terus berkoordinasi dengan jajaran pengamanan. Dalam kasus tertentu, pengawasan membutuhkan backup dari aparat. "Jika kemudian terjadi pelanggaran, langsung koordinasi dengan polisi," tukasnya. (*)