BACA JUGA:Jadi Ketua TKD Prabumulih, Ridho Yahya Beri Pesan Penting Bagi Parpol, Catat!
BACA JUGA:Emang Boleh ASN Jadi Saksi Parpol? Begini Kata Sekda OKU Timur
Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah didampingi Sekretaris KPU OKU Timur Irto Sunardi menyampaikan, dua parpol itu yakni Partai Buruh dan Partai Garuda. "Alasannya kalau Partai Buruh tidak ada kepengurusan di OKU Timur. Sedangkan Partai Garuda tidak ada caleg," katanya.
Denis mengatakan, meski tidak ada caleg, harusnya parpol tetap laporkan LADK.
"Kalau sanksi, sesuai aturan, bagi yang tidak lapor dana kampanye, bisa membatalkan jika calegnya terpilih," katanya.
Dari LADK yang dilaporkan, parpol dengan penerimaan dan pengeluaran terbesar yakni Gerindra, yaitu sama-sama Rp632.000.000. Sedangkan yang terkecil, Partai Demokrat, dengan penerimaan Rp0 dan pengeluaran Rp0. (iol/way/bis/lid/)