OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir mulai memeriksa pelapor, para saksi dan terlapor. Semuanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas oknum kades Tambang Rambang, AP.
Pantauan di Mapolres Ogan Ilir, pelapor MH datang bersama dua saksi lainnya kemarin (18/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 15.45 WIB datang juga oknum kades AP bersama seorang caleg dari Dapil IV Ogan Ilir, HK dan dua saksi dari pihak perusahaan.
Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, telah lebih dulu SR, seorang caleg Dapil IV Ogan Ilir lainnya yang ikut dipanggil sebagai saksi juga. Dia diminta keterangan terkait kronologis dan dampak kerugian yang dialami caleg lain terhadap dugaan ketidaknetralan oknum kades yang jadi terlapor dalam kasus ini.
Oknum kades AP yang jadi terlapor mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB dirinya dikabari untuk datang ke Polres Ogan Ilir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. "Sebenarnya saya sedang tidak enak badan. Tapi saya pikir harus datang. Jadi saya coba datang dulu," ujarnya.
BACA JUGA:Isu netralitas beberapa hari terakhir jadi sorotan, KPU Warning ASN !
BACA JUGA:Songsong Pemilu, Jaga Netralitas LVRI
Setelah melaporkan kehadirannya kepada penyidik, sekitar 15 menit kemudian kades AP keluar dari ruangan. "Karena kondisi badan kurang fit, maka saya minta untuk diundur harinya. Alhamdulillah, Kasat Reskrim melalui Kanit, mengizinkan saya untuk diundur jadwal memberikan keterangannya. Nanti akan ada pemanggilan kembali," tutur dia.
AP menambahkan, sudah ada kesepakatan untuk dirinya wajib datang untuk melapor ketika kondisi sudah fit. Terkait kasusnya tersebut, AP menegaskan dia tidak punya niat mengintimidasi masyarakat Desa Tambang Rambang.
Acara kumpul-kumpul tersebut hanya untuk berdialog secara terbuka dengan masyarakat. "Dengan adanya kasus ini saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Desa Tambang Rambang kiranya ke depan semakin dewasa," imbuhnya.
AP mengatakan, keterbukaan dalam memilih siapa yang akan memimpin itu lebih nyaman dari pada saling menekan. "Dialog dalam video itu saya rasakan tidak semua benar karena ada oknum yang memotong, hanya sedikit rekaman video yang diambil," tambahnya.
BACA JUGA:ASN Wajib Tahu! Ini Sanksi Pidana dan Administratif Jika Langgar Netralitas Pemilu
BACA JUGA:Pangdam Tekankan Jaga Netralitas TNI
Ia berharap, semua saksi-saksi di dalam video dapat dipanggil juga oleh pihak berwajib. Supaya terbukti dia memang tidak melakukan intimidasi. "Ini dialog terbuka, ada tanya jawab. Dalam tanya jawab tersebut ada beberapa saksi yang mengangkat tangan dan menyatakan tidak bisa memilih salah satu caleg yang saya usung," kata kades AP.
Dalam pertemuan itu juga ada keberatan dari warga yang hadir karena ada juga warga yang diminta untuk memilih caleg lain. "Dalam arti kata, tidak ada pemaksaan dari saya,. Saya juga tidak mengatakan jangan atau harus memilih caleg yang saya ajukan," cetusnya.
AP berharap masyarakat dan pekerja di perusahaan jangan terpecah belah karena adanya pemilihan. "Makanya kalau ditanya bagaimana perasaan saya, saya tidak terbebani. Karena saya merasa benar, tidak ada intimidasi," beber dia.