MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Viral video di media sosial (medsos) seorang pria dikeroyok empat pengendara motor yang masih mengenakan helm. Ternyata bukan penganiayaan biasa, tapi dirampok sehingga korban kehilangan uang Rp131 juta yang dibawanya.
Dari video tersebut korban dihajar hingga terguling-guling oleh dua orang pelaku. Dua lagi standby di sepeda motornya, di sisi kiri dan kanan jalan. Pelakunya satu mengendarai motor matic dan satu lagi sejenis Satria FU atau Honda Sonic.
Lokasinya disebutkan daerah Kelawas, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Warga hanya bisa menyaksikan peristiwa tersebut, sambil berteriak histeris. Tidak ada yang berani mendekat atau membantu korban. Namun ada yang merekam pakai kamera handphone (hp) dan viral.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius Simajuntak, mengkonfirmasi peristiwa tersebut adalah perampokan. “Untuk barang berharga yang dirampas, tas berisikan uang tunai sebesar Rp131 juta dan handphone Samsung M21," ungkapnya, Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Bendahara Samsat Korban Perampokan Sudah Sadar, Pelaku Terindikasi 4 Orang
BACA JUGA:Alami Perampokan Ditusuk 3 Liang, Bendahara Samsat Kehilangan Rp83 Juta. Uang Apa itu...
Korban bernama Dedy Kurniawan (30). Dia mengalami 3 luka tusukan. Masing-masing di punggung kiri, lengan kiri, dan selangkangan kanan. “Kejadiannya Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 14.11 WIB, di depan warung milik Sri Hartini, Jalan Kelawas, Desa Lingga,” tambahnya.
Hanya saja, Charli tidak menjelaskan kronologis perampokan tersebut. Dikatakannya, untuk korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Lawang Kidul. "Untuk penyelidikannya, kami di-back up Satuan Reskrim Polres Muara Enim," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH MH, membenarkan pihaknya mem-back up Polsek Lawang Kidul terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelawas. "Laporannya masuk ke Polsek Lawang Kidul,” ucapnya.
Darmanson mengklaim, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Muara sudah mengetahui identitas dari beberapa pelaku tersebut. “Kamis sudah ketahui cirri-ciri dan identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran," sebutnya.
BACA JUGA:Terjadi Perampokan Sadis di Muba, Penjaga Toko Manisan Ditembak di Kepala
Dalam perkara pencurian dengan kekerasan itu, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam). Sehingga korban mengalami beberapa luka tusukan sajam. "Untuk sementara perkara ini sesuai dengan Pasal 365 KUHP. Kalau pelakunya sudah tertangkap, akan digali lagi motifnya,” tandas Darmanson. (way/air/)