BACA JUGA:Kerugian Dermaga 7 Ulu Mencapai Rp650 Juta
"Hasil pengamatan di lapangan dugaan sementara kapal ditarik dalam posisi tidak lurus karena salah satu talinya kendor, sedangkan tali yang satunya kencang. Ditambah lagi dengan arus Sungai Musi yang deras membuat kapal tidak dapat dikuasai pergerakannya meski sudah dilakukan labuh jangkar namun tidak berhasil," beber Bintarto didampingi Capt Rahmad Sahid.
Untuk sementara, pihak KSOP Palembang terang Bintarto mencabut Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal Tug Boat Karya Pacific Star 8001.
Ditanya apakah ada indikasi human error dalam kecelakaan kapal hingga menyenggol dermaga Kampung Kapitan ini, Bintarto menyatakan semua kemungkinan ada namun hal itu akan sangat bergantung pada hasil penyelidikan yang akan diketahui hasilnya beberapa hari ke depan.
"Untuk kapal dan tongkang saat ini kita labuhkan di daerah perairan Keramasan," terangnya.