BACA JUGA:Keppres Bipih Terbit! Segini Besaran Biaya Haji di Seluruh Embarkasi Indonesia
Kuota khusus ini diberikan kepada jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun.
Jamaah haji usia lanjut perlu mempersiapkan diri dengan lebih matang, baik dari segi fisik, mental, maupun materi.
"Calon jamaah haji usia lanjut perlu melakukan pemeriksaan kesehatan secara lebih intensif untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan mampu menjalani ibadah haji,"ucapnya
Lebih jauh dijelaskan, sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jamaah Haji perlu mengetahui syarat dan rukun haji.
"Syarat haji adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar hajinya sah. Rukun haji merupakan perbuatan-perbuatan harus dilakukan oleh jamaah haji selama ibadah haji.
"Syarat haji tentunya beragama islam, berakal sehat, merdeka, mampu secara fisik dan materi serta niat," sambungnya.
Sementara rukun haji, ihram, Tawaf, Syai, wujuf di Arafah, melontar jumrah dan tawaf wada.
"Pendaftaran haji dilakukan melalui Kementerian Agama. Jamaah haji yang ingin mendaftar haji perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan paspor," katanya lagi.
BACA JUGA:8 Tips Memilih Travel Haji dan Umroh yang Baik untuk ke Tanah Suci, Simak Yuk!
Perlu diketahui, Visa haji adalah izin untuk memasuki Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Lanjutnya, Haji mabrur adalah haji yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
"Jamaah haji perlu menghindari perbuatan-perbuatan dapat mengurangi pahala haji, seperti perbuatan maksiat dan perbuatan merugikan orang lain,"ucapnya
Haji dan umrah merupakan dua ibadah yang memiliki kesamaan dan perbedaan.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Mulai 9 Januari, Kemenag Bagi jadi 2 Tahap, Berikut Kriterianya