PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kegaduhan parkir di sepanjang Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) berujung gembos ban mobil.
Respons tegas itu berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, khususnya melalui Bidang Pengelolaan dan Penegakan Hukum (Wasdalops).
Sebanyak 20 ban mobil dirampas oleh petugas dalam upaya menertibkan parkir sembarangan.
Situasi parkir yang kacau di sepanjang Jl. Madang telah menjadi permasalahan berulang, secara konsisten menyempitkan ruang bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.
BACA JUGA:Pengendara Wajib Tahu! Berikut Pentingnya Uji KIR Serta Tarifnya, Simak Yuk!
BACA JUGA:Suka Parkir Mobil di Halaman Depan Rumah? Cek Disini Hukumnya Menurut Pandangan Islam
Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang AK Julyanzah, mengungkapkan kekesalannya, menyoroti kurangnya ketaatan warga setempat meskipun terdapat rambu-rambu yang jelas.
"Meskipun berada di sekitar rumah sakit umum yang terkemuka, masyarakat di sana cenderung acuh tak acuh terhadap peraturan."
"Meski telah ada area parkir yang ditentukan, kendaraan tetap parkir di pinggir jalan," ujar Julyanzah pada Selasa 16 Januari 2024.
Tindakan semacam ini menjadi rutin bagi pihak berwenang, bukan hanya untuk menciptakan disiplin, tetapi juga untuk menjaga ketertiban lalu lintas secara keseluruhan di Palembang.
BACA JUGA:Tabrak Pintu Truk Parkir, Sambar Buntut Truk Lain. Pemotor Ini Tewas Di Tempat, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Tunda Perjalanan hingga Istirahat di Kantong Parkir, Saat Pohon Melintang Dievakuasi
"Hari ini, kami melakukan penindakan terhadap 20 kendaraan yang parkir sembarangan di Jl. Madang. Ini hanya satu titik fokus; kami juga aktif melakukan patroli di area lain," ungkapnya.
Julyanzah menekankan fokus Dishub pada penertiban parkir ilegal di jalan-jalan utama, seperti Sudirman, Merdeka, Arivai di depan Bapas dan kantor kecamatan Bukit Kecil.