INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir ramai didatangi pemilih muda yang rata-rata mahasiswa.
Kedatangan para mahasiswa ini ingin mengurus proses pindah suara. Pasalnya, kemarin, 15 Januari 2024, merupakan masa batas terakhir pengurusan pindah suara di H-30 pemilu.
Petugas staf KPU Ogan Ilir, Adhie menuturkan kebanyakan merupakan mahasiswa mengurus pindah suara dari luar kota bahkan luar Provinsi Sumsel.
"Ini hari terakhir. Semenjak penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bulan Juli 2023. Jadi H-30 ini stop, sampai pukul 23.59 WIB, kami standby di KPU OI jika masih ada yang ingin mengurus," ujarnya.
BACA JUGA:Martadinata Jabat Ketua KPU Prabumulih
BACA JUGA:Optimalkan Pengawasan di TPS, Ini Langkah yang Dilakukan KPU OKU
Menurutnya, membeludaknya antrean kepengurusan pindah suara tersebut sudah dirasakan sejak seminggu terakhir. Sekitar 8 sampai 15 Januari 2024.
"Rata-rata 50 orang pasti, kalau hari-hari Minggu libur kemarin itu banyak anak sekolah, pesantren, tapi hari ini yang agak banyak dari mahasiswa Unsri," jelas Adhie.
Dikatakannya, syarat pindah DPT yang dibawa adalah kartu tanda mahasiswa (KTM), KTP, surat pernyataan pindah suara dan materai 10.000.
"Sehari itu selesai, nantikan mereka ada surat pemberitahuan pindah pemilih tambahan ini. Jadi langsung diselesaikan karena kadang numpuk kalau dibiarkan. Nanti surat pemberitahuan tersebut dapat dibawa ke TPS dan bisa langsung memilih,’’ katanya. (dik/)
LAYANI: Petugas staf KPU Ogan Ilir, Adhie saat sedang melayani pemilih muda yang rata-rata para mahasiswa Unsri. FOTO: ANDIKA/SUMEKS