Ia menambahkan, jumlah kuota haji untuk Indonesia tahun ini telah disepakati menjadi 241.000 orang. dari yang awalnya 221.000, ada tambahan 20.000 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 jemaah haji regular dan 19.280 jemaah haji khusus.
Penandatanganan kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) itu dilakukan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Selain kuota, ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj tersebut. Misalnya tentang penempatan jemaah haji Indonesia di Mina. “Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat," tuturnya.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.
"Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia," jelasnya. (*)