PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya menerbitkan daftar nama jemaah calon haji (JCH) regular yang masuk kuota keberangkatan 2024/1445 H. Termasuk lah yang dari Sumatera Selatan (Sumsel).
Khusus Sumsel, untuk kuota 6.594 orang dan jemaah prioritas lanjut usia (lansia) 351 orang. Meski kemarin (9/1) sudah mulai jadwal tahap pertama pelunasan Bipih, tapi belum ada jemaah yang datang ke bank-bank penerima setoran haji.
“Masih sepi, belum ada yang datang (jemaah haji). Tapi kami sudah siap,” ujar seorang costumer service di Bank SumselBabel Syariah, kemarin. Lagi pula menurutnya, saat ini bank juga menunggu biaya resmi dan pasti Bipih yang harus dibayarkan jemaah. Di Sumsel, JCH juga baru mulai lakukan pemeriksaan sejak 6 Januari 2023 lalu.
Di BSI juga belum ada jemaah yang datang untuk lakukan pelunasan Bipih. Sekretaris Forum KBIH Sumsel, H Fery Munandar mengatakan, secara resmi dari Kemenag belum ada informasi sudah daftar nama jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2024. “Tampaknya sudah keluar (daftar nama). Tapi Sumsel belum ada pemberitahuan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Mulai 9 Januari, Kemenag Bagi jadi 2 Tahap, Berikut Kriterianya
BACA JUGA:Menjalankan Ibadah Haji Harus Dengan Fisik Yang Optimal
Untuk jemaah KBIH Miftahussalam sendiri baru hari ini rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Sekitar 07.30 WIB kita akan ke Puskesmas Kampus untuk periksa kesehatan,” ucap dia.
Menurutnya, meski sudah selesai periksa kesehatan, jemaah juga belum bisa melunasi karena penetapan Bipih dar pemerintah belum keluar.
Terkait pelunasan ini, Kemenag RI telah menyampaikan daftar nama jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2024 kepada seluruh Kanwil Kemenag provinsi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief berharap jemaah yang sudah periksa kesehatan dan dinyatakan istitha’ah bisa mulai melunasi Bipih.
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan oleh para jemaah yang memenuhi tiga kriteria. Pertama, jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M. Kedua, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia dan ketiga, jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Untuk pelunasan tahap kedua 20 Februari – Maret, dibuka untuk jemaah yang memenuhi empat kriteria. Pertama, jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap 1. Kedua, untuk pendamping bagi jemaah haji lanjut usia. Ketiga, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah. Terakhir, pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
BACA JUGA:Daftar Jemaah Haji Sumsel Kuota Reguler 1145 H Atau Tahun 2024 Masehi, Nomor Urut Porsi 1-1000
BACA JUGA:Daftar Jemaah Haji Sumsel Kuota Reguler 1145 H Atau Tahun 2024 Masehi, Nomor Urut Porsi 1001-2000
Hilman juga mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan. Sebab, jika dinyatakan istitha’ah, barulah jemaah yang nama-namanya masuk dalam daftar kuota keberangkatan bisa melakukan pelunasan.
“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima, maka kepada para jemaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh,” terang Hilman.