Penyaluran Pupuk Tak Lagi Manual, Sistem Ini yang Akan Digunakan

Selasa 09 Jan 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Berry Sunisu
Editor : Dede Sumeks

BATURAJA , SUMATERAEKSPRES.ID – Distribusi pupuk bersubsidi bakal menggunakan sistem baru. Tidak lagi secara manual. Kini sudah menggunakan aplikasi yakni I-Pubers. Aplikasi ini dinilai memudahkan distributor hingga kios penjual pupuk bersubsidi.

Karena sudah berbasis digital. ‘’Dengan aplikasi bisa membantu dan meminimalisir kesalahan di lapangan,” ungkap Manager Penjualan Pupuk Bersubsidi Wilayah 2, Taufik, saat sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi dengan I Pubers, kemarin (9/1). 

BACA JUGA:Ini yang Dianjurkan Penyuluh dalam Mengatasi Kelangkaan Pupuk

BACA JUGA:Dukung Percepatan Musim Tanam, Pupuk Indonesia Tancap Gas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar

Dikatakannya, melalui aplikasi I-Pubers mulai alokasi pupuk bersubsidi, pembelian atau alokasi yang sudah diambil petani, hingga sisa dari pembelian sudah terdata secara digital. “Jadi sudah terdokumentasi secara digital,” ujarnya. 

Hanya saja sebelum penggunaan aplikasi tersebut diperkirakan dari Januari hingga Maret masih secara manual. ‘’Namun kios penjual pupuk bersubsidi yang berjumlah 23 kios di Kabupaten OKU) harus sudah bersiap. Seperti nantinya membuat dokumentasi foto pembeli dan KTP dengan open kamera,’’ jelasnya.

Dikatakannya,  foto dokumentasi dengan pupuk subsidi sesuai yang dibeli. Selain itu  penyerahan disertai nota pembelian sebelum I Pubers diberlakukan.  ‘’Petani yang membeli juga harus terdata di RDKK. Ini penting untuk pertanggungjawaban. Karena kios jadi ujung tombak penyaluran,’’ katanya.

Eman dari bagian penjualan pupuk bersubsidi wilayah Sumsel Babel mengatakan, akan ada transisi pengaturan penjualan pupuk bersubsidi.  ‘’Jadi nantinya laporan penjualan cukup dilakukan secara online.

Ini diharapkan bisa berjalan, paling tidak pada periode Maret hingga akhir 2024. Hingga bisa menopang ketahanan pangan di OKU,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Hanya Boleh Ditebus di Kios Resmi

BACA JUGA:Tebus Pupuk Subsidi Cukup KTP, Bantu Tingkatkan Produksi Padi

M Ahlul Nizar,  perwakilan distributor pupuk mengharapkan agar pupuk tetap tersalur sesuai ketentuan pemerintah. Karena pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini banyak. Jadi pantauan ketat aparat penegak hukum. “Kios diharapkan hati hati dalam penyaluran,” ingatnya. 

Kepala Dinas  Pertanian OKU melalui Subkor Pukpest Alsin Syahroni SP MEP mengatakan, mengenai alokasi pupuk bersubsidi baik mengenai RDKK tahun 2024 dan juga e-alokasi 2024. “E Alokasi ini merupakan alokasi pupuk yang disetujui pemerintah, menjadi dasar penyaluran ke petani,” ujarnya. (bis/)

 

Kategori :