PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perhubungan sudah mengeluarkan klaim biaya untuk perbaikan aset pemerintah daerah kota Palembang, Dermaga Kampung Kapitan yang ditabrak Tongkang Batubara pada 3 Januari 2024 lalu.
Nilai yang ditaksir untuk perbaikan Dermaga yang dikelola/aset pemerintah Kota Palembang itu mencapai Rp650 juta,
Namun, pihak perusahaan dari tongkang tersebut, belum menyetujui biaya tersebut.
Kabid ASDP Dishub Kota Palembang, Nihar Manza mengatakan, unt uk perbaikan dermaga milik Pemkot Palembang sudah dilakukan penghitungan oleh konsultan sebesar Rp650 Juta.
"Biaya itu sudah diserahkan kepada PT Karya Pasifik Shipping pemilik tongkang batubara yang menghantam 2 dermaga milik Pemkot dan Kementerian Perhubungan RI," Sampainya, Senin (8/1).
Dikatakannya, PT Karya Pasifik Shipping juga belum menyetujui biaya yang diklaim tersebut.
"Pihaknya akan melakukan penghitungan estimasi biaya perbaikan dermaga," Ujarnya.
Nihar menjelaskan bahwa yang dihitung ini satu dermaga milik Pemkot saja, sedangkan untuk Dermaga Plaza 7 Ulu yang baru dibangun ini belum dilakukan penghitungan oleh Kementerian Perhubungan RI.
BACA JUGA:Terkait Insiden Tongkang Tabrak Dermaga 7 Ulu, Begini Keterangan Dishub dan Polisi!
"Kami hanya menghitung kerugian dari Pemkot Palembang saja untuk dermaga kampung Kapitan," Katanya.
Sedangkan untuk dermaga Plaza 7 Ulu masih dibawah kementerian dan asetnya belum diserahkan ke pemerintah kota Palembang.
Meski begitu, pihaknya juga berharap perbaikan Dermaga Kampung Kapitan dapat segera dilakukan agar masyarakat kembali bisa menikmati dermaga.