Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa pemerintah tahun ini memberikan alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi.
Itu mencakup dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan talenta digital di berbagai sektor penting lainnya.
Anas merinci, instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
BACA JUGA:Desember, Nasib Honorer Kelar, Deadline Usulan Kebutuhan CPNS-PPPK 31 Januari 2024
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Pakai Sistem Rapel, Bagaimana PPPK? Ini Jawaban Pemerintah
Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
"Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045," ungkap Anas.
Alokasi formasi CPNS untuk fresh graduate sebesar 690.822, menunjukkan komitmen negara memberikan kesempatan kepada talenta muda terbaik untuk berkontribusi kepada bangsa.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Pakai Sistem Rapel, Bagaimana PPPK? Ini Jawaban Pemerintah
Anas menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN.
Salah satu kebijakan tersebut adalah penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini.
Pemerintah juga menekankan penataan yang tidak hanya berfokus pada jumlah, tetapi juga pada persebaran. Visi besar Indonesia-Sentris mencakup pembangunan SDM di luar Jawa, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
"ASN saat ini dan masa depan harus bisa mendorong peningkatan kinerja, akuntabilitas pemerintah, dan pemerataan kualitas pelayanan publik di seluruh tanah air termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal," jelas Anas.