Disepakatilah bertemu di Taman depan Yon Armed Martapura, pada 1 Januari 2024 siang.
Setelah beberapa saat mengobrol, beberapa anggota polisi yang mengintai mendekat.
"Dan saat diamankan, rupanya yang bersangkutan bukan atas nama Wahyu, melainkan nama aslinya Densi Indra Jasa," katanya.
Dari hasil interograsi, tersangka juga mengakui bukan anggota polisi.
BACA JUGA:Tertipu Rp35 Juta Modus Lelang Ponsel, Begini yang Dialami Korban
Identitas sebagai anggota polri itu hanyalah modus agar korban menyerahkan sejumlah uang.
Setelah itu tersangka lansung dibawa ke Mapolres OKU Timur.
"Kami juga mengamankan barang bukti bukti transaksi hingga 18 lembar," pungkas Kasat Reskrim.
Kategori :