OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada-ada saja yang dilakukan Densi Indra (29), seorang petani warga Desa Beringin Jaya, Kecatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung ini.
Menggunakan nama samaran hingga mengaku anggota Polri atau polisi dia berhasil menipu korban hingga puluhan juta.
Korbannya adalah seorang dosen, yakni CA (25), warga Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Kronologis singkatnya dimulai sekitar September 2022 lalu, tersangka Densi, yang waktu itu mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo berkenalan dengan korban melalui salah aplikasi kencan online.
BACA JUGA:Tipu Perwira Mau Jadi Kapolsek, Oknum Bintara Ini Nikmati Rp150 Juta
Saat berkenalan tersangka Densi mengaku bahwa dirinya adalah anggota Polri dan bertugas di Polres Lombok.
Kemudian dia memanfaatkan korban, dengan menjalani hubungan dekat.
"Secara bertahap tersangka meminta uang kepada korban hingga mencapai Rp 50 juta. Alasannya untuk mengurus kepindahan tugas dari Polres Lombok ke Polres OKU," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, Senin 8 Januari 2024.
Terakhir uang tersebut diserahkan di Jalan Kurungan Nyawa I Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel pada Rabu 04 Oktober 2023, sekira pukul 17.25 WIB.
BACA JUGA:Teman Makan Teman, Janjikan Mutasi Jadi Kapolsek, Polisi Ini Malah Tilep Uang Rekannya Sendiri
Rupanya setelah uang diberikan, malah tidak ada kabar dari tersangka.
Dan akhirnya korban mengetahui bahwa tersangka bukanlah seorang polisi, sehingga melapor ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.
Setelah ada laporan itu, anggota Satreskrim Polres OKU Timur mengatur strategi melakukan penyelidikan.
Guna membuktikan kecurigaan korban, polisi meminta untuk menghubungi tersangka untuk janji bertemu.
BACA JUGA:Masih Ada Saja yang Tertipu Investasi dan Arisan Bodong, Emak-emak Ini Rugi Ratusan Juta Rupiah