MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pelipatan surat suara Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumsel, terus berlanjut.
Hari Senin, 8 Januari 2023 sekitar pukul 12.40 WIB, KPUD Muratara mengidentifikasi 19 lembar surat suara Pilpres dari total 145.437 lembar mengalami kerusakan.
"Kami akan menyelesaikan pelipatan 5 jenis surat suara dalam 15 hari, dengan satu jenis surat suara pemilihan rampung dalam 3 hari," ungkap Busairi, kasubag teknis penyelenggaraan pemilu dan partisipasi masyarakat, KPUD Muratara.
Kabupaten Muratara memiliki lima jenis surat suara pemilihan umum, termasuk surat suara Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, dengan total 727.185 lembar.
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPR Syukuri Data Pertahanan Negara Tidak Terbongkar Saat Debat Capres
BACA JUGA:Ada Peringatan Hari Apa Setiap Tanggal 8 Januari, Yuk Kita Cek
Dari jumlah tersebut, 19 lembar surat suara pemilihan presiden mengalami kerusakan akibat noda, robek, atau kerusakan pinggir selama proses packing atau pencetakan.
Kerusakan ini akan direkap, dan setelah pelipatan selesai 100%, laporan akan disampaikan ke KPUD Provinsi Sumsel untuk pengajuan ulang.
Sekretaris KPUD Muratara, Syamsiah, menjelaskan bahwa proses pelipatan melibatkan yayasan Alkhoiriah dengan 53 orang tenaga pelipat.
"Pelipatan diperkirakan selesai pada 20 Januari. Saat ini, kami baru menerima kiriman surat suara Pemilihan Presiden dan DPD RI.
BACA JUGA:Serangan Balasan, Hizbullah Lesakkan 40 Roketnya ke Israel
Surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten masih dalam proses pengiriman," tambahnya.
Penting dicatat bahwa proses pelipatan surat suara diawasi ketat oleh KPUD Muratara, Bawaslu Muratara, dan pihak kepolisian.
Pelipatan dilakukan di ruang aula Polsek Rupit, dengan pengawasan langsung dari pihak kepolisian.