PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi pemula.
Hal ini dilakukan dengan tetap membuka pelayanan pada hari weekend atau libur pegawai pemerintah di Sabtu dan Minggu.
"Ya, kita tetap buka pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Palembang dan 9 zona UPTD yang ada di kecamatan," sampai Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, kemarin.
Jadi bagi masyarakat yang memiliki anak masuk usia wajib KTP atau anak muda yang sudah berusia 17 tahun dapat mendatangi layanan capil di hari Sabtu-Minggu.
BACA JUGA:20.735 Warga Beralih ke KTP Digital, Disdukcapil OKI: 2024 Fotokopi KTP Tak Lagi Berlaku
BACA JUGA:Weekend, Disdukcapil Tetap Buka, Layani Pemilih Pemula
"Pelayanan ini kita buka pukul 09.00-13.00 WIB khusus saat weekend untuk perekaman e-KTP bagi remaja yang sudah memasuki usia wajib e-KTP," terangnya lagi. Mereka yang melakukan pelayanan perekaman e-KTP, Disdukcapil pun memberikan garansi bahwa semua jenis pelayanan yang dilakukan gratis.
"Semua pelayanan gratis, jadi jangan mau jika ada yang meminta uang atau menawarkan dapat mengurus e-KTP (calo) karena semua pelayanan sifatnya gratis tanpa dipungut biaya apapun," pungkasnya. (tin/fad)