Ternyata DPO Kasus Ini, Membuat Korban Pembacokan yang Viral Turut Diamankan Polisi

Sabtu 06 Jan 2024 - 02:00 WIB
Reporter : kms a rivai
Editor : Andre Jedor

"Ada hikmah atas aksi penganiayaan berat itu, Salim yang teryata DPO berhasil ditangkap," tambah Harryo.

Namun untuk kasus penganiayaan berat (anirat) yang dialami dan dilaporkan Salim ke Polsek Gandus, polisi sudah menangkap salah satu pelakunya, Erlangga alias Angga (21).

BACA JUGA:Pengeroyokan Adik Bupati Muratara Hingga Tewas, Rumah Pelaku Diamuk Warga

BACA JUGA:Tragis! Pengeroyokan karena Sebatang Rokok Terjadi di Prabumulih

Sementara untuk 1 pelaku lagi, berinisial JD (DPO), masih dalam pengejaran polisi.  Menurut Harryo, pengeroyokan tersebut berawal dari masalah sepele dan ketersinggungan saja,

"Angga yang petugas jaga malam, menghampiri korban. Menanyakan tujuan dari korban sendirian berdiri di TKP. Namun korban merespon dengan ketus, membuat Angga tersinggung," beber Harryo.

Senada diakui tersangka Angga, dia merupakan penjaga malam di sekitar Alfamart Waringin Darat tersebut. Malam itu dia curiga melihat korban, berdiri sendirian malam hari.

"Waktu aku tanya, dia (korban) jawab Nak Ngapo Kau. Di situ aku tersinggung," aku  Angga. Dia pun pulang mengambil parang.

BACA JUGA:Cerita Panjang Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Berujung Damai, Kok Bisa?

BACA JUGA:Korban Pengeroyokan Waswas, Jaksa Ajukan Kasasi

Lalu Angga mengajak temannya, Jd, mendatangi lagi tempatnya jaga malam. Langsung mengeroyok dan membacok korban, kena kepala dan tangannya,

"Teryata keterangan dari Salim, alasan dia berada di TKP saat itu tengah menunggu jemputan. Dia pulang dari kerja," timpal Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik SH.

Barang bukti dari perkara pengeroyokan itu, parang yang digunakan tertangka Angga untuk membacok korban Salim. (kms/air)

Kategori :