Terduga Pembacokan Pelajar Diviralkan Media Sosial, Kepsek dan Kapolrestabes: Tetap Asas Praduga Tak Bersalah
Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH. FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Identitas dan foto-foto terduga pelaku pembacokan terhadap M Rizki Yudha Putra, beredar di media sosial.
Pelajar SMAN 1 Palembang itu menjadi korban salah sasaran, saat melintas di Jl Trikora, tak jauh dari kelenteng belakang RS Bunda, Jumat pagi, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jadi Atensi Kapolres OKI untuk Segera Diungkap, Pembacokan terhadap Sekdes Lebuh Rarak
Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Sumin Eksan SPd MPd, angkat bicara terkait salah seorang anak didiknya yang diviralkan sebagai terduga pelaku pembacokan tersebut.
"Iya, kami sudah dapat info. Dan kami langsung mencari yang bersangkutan (inisial P), ternyata hari ini (Senin, 26/8), tidak masuk sekolah," ungkap Sumin, kepada Sumatera Ekspres, Senin, 26 Agustus 2024.
Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Tentunya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini. Menyerahkan pada proses hukum yang ada,” terangnya.
Jika bersangkutan yang benar sebagai pelakunya, Sumin menegaskan itu sudah termasuk pelanggaran berat.
“Itu kejadian di luar sekolah, jadi kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Selain itu kami juga sudah bertemu dengan orang tua korban," bebernya.
Menyikapi kejadian ini, Sumin menambahkan sudah melakukan sosialisasi dengan kapolsek setempat.
"Bahkan tadi pagi (Senin, 26/8), kami sudah adakan pengarahan dan sudah kami kumpulkan seluruh anak-anak kelas X, XI, dan XII," pungkasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan anggotanya dari Satuan Reskrim masih menyelidiki kasus pembacokan terhadap pelajar tersebut. Meski terduga pelakunya, sudah diviralkan beberapa akun media sosial (medsos) instagram.
“Terkait viralnya dari sesosok remaja di media sosial dan dianggap sebagai terduga pelaku, itu satu informasi penting.
Namun semua harus sesuai fakta dan bukti. Kita tidak bisa menuduh dan menangkap. Info tadi masih kami dalami," jelas lulusan Akpol 1996 itu, Senin, 26 Agustus 2024.