pendapatan pekerja.
5. Perlindungan dan Kewajiban Pengusaha
UU Cipta Kerja menetapkan perlindungan bagi pekerja dan kewajiban bagi pengusaha.
Selain pesangon, pekerja yang di-PHK memiliki hak atas uang penggantian hak, uang penggantian hak pengembalian upah, dan hak lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
6. Penyesuaian Perhitungan Pesangon
Penting untuk diingat bahwa peraturan terkait pesangon dan ketentuan hubungan kerja dapat mengalami perubahan.
Oleh karena itu, perlu selalu memeriksa peraturan terbaru dan memastikan bahwa perhitungan pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Menghitung pesangon berdasarkan UU Cipta Kerja Indonesia melibatkan rumus yang sederhana namun memberikan gambaran yang jelas tentang kompensasi yang seharusnya diterima oleh pekerja yang di-PHK.
Pemahaman mendalam terhadap ketentuan ini menjadi krusial agar proses pemutusan hubungan kerja berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi kedua belah pihak.