PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel terus berupaya menertibkan kendaraan yang bermuatan melebihi tonase atau Over Dimension Overloading (Odol) dengan memanfaatkan penimbangan portabel yang digadang-gadang pertama di Indonesia.
Pihaknya pun menjalin kerja sama dengan PT Hutama Karya (HK) selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih. Termasuk juga di jalan-jalan milik provinsi, kabupaten/kota dan jalan nasional yang ada dalam wilayah Provinsi Sumsel untuk menerapkan timbangan portabel.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel melalui Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa mengatakan pada 20 Desember 2023 pihaknya telah menggunakan timbangan portabel di Jalan Tol Indralaya Prabumulih bekerja sama dengan pengelola Tol PT HK.
“Pelaksanaan di lapangan melibatkan pihak keamanan TNI, Polri, dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan. Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan,” cetusnya.
BACA JUGA:Kawasan Pasar Atas Baturaja Ditertibkan, Dishub Incar Kendaraan Bongkar Muat Barang
BACA JUGA:Waspadai Penyebaran Covid, Dishub Minta Pelaku Perjalanan Terapkan Prokes
Dikatakan, untuk truk ukuran kecil berat maksimal 8 ton, 12 ton untuk truk sedang, dan 24 ton untuk truk besar. “Kita akan sesuaikan dan truk-truk ini harus punya tanda lolos uji KIR. Kita juga melakukan pemotongan bak dan chasis pada kendaran Odol yang melebihi standar yang diizinkan," ujarnya.
Ari Narsa menyebut upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Sumsel Zero Odol dengan standar yang telah diterapkan. “Masyarakat kita harapkan dapat dengan aman melakukan perjalanan tanpa mencemaskan truk yang bermuatan berlebih,” tandasnya. (yun/fad)