Pajak Reklame Terdampak Iklan Politik, Perolehan 4 Sektor Pajak Rendah

Kamis 28 Dec 2023 - 20:09 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kinerja sektor pajak daerah Kota Palembang terbilang moncer. Setelah tahun lalu berhasil melampui target, tahun ini juga membukukan hasil positif dengan capaian 101 persen per 28 Desember dari target setelah APBD-P sebesar Rp1,113 triliun, terealisasi Rp1,121 triliun. 

Meski menorehkan catatan positif, namun bukan berarti tanpa cela. Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat ada 4 sektor pajak dari 11 sektor yang dikelola masih rendah capaiannya. Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan 4 sektor pajak yang masih rendah tahun 2023 itu reklame karena tahun politik. 

"Seperti kita ketahui banyak reklame yang seharusnya berbayar tapi ketika dipasang konten-konten politik, menurut peraturan tidak boleh dipungut pajaknya sehingga lost potensi dari situ," sampainya di sela-sela acara pemberian sertifikat pada WP di Hotel Kartika Sriwijaya, Kamis (28/12). Maka untuk potensi pajak reklame, pihaknya berharap dapat kembali stabil setelah tahun politik. Pajak reklame sendiri ditarget Rp29 miliar, namun terealisasi baru 84 persen. 

"Mudah-mudahan ke depan setelah tahun politik ini, penerimaan pajak reklame kembali stabil," jelasnya. Kemudian sektor pajak potensial namun juga belum optimal PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Dari target sebesar Rp279,450 miliar baru terealisasi 89,10 persen atau senilai Rp246,230 miliar. 

BACA JUGA:Administrasi Perpajakan Belum Optimal

BACA JUGA:Lampaui Target tapi 4 Sektor Pajak Masih Rendah, Ternyata Ini Penyebabnya!

"PBB ini disamping targetnya memang tinggi, permasalahannya kompleks seperti adanya sengketa tanah, lahannya tidak tahu pemilik, ada lahan tapi pemiliknya di luar daerah, yang tinggal di Palembang saja kita susah menemukan orangnya," jelasnya. Dari sisi tarif PBB ini harusnya per 3 tahun dilakukan evaluasi tapi di Palembang baru sekali di tahun 2019 kemarin. 

"Maka ketika naik sangat signifikan sampai melebihi 100-an persen masyarakat terkejut, padahal memang secara nilai pasar kita belum 100 persen pedomannya," katanya. Kalaupun ada satu dua nilai pasarnya kadang-kadang karena kondisi lahannya masih rawa-rawa, tapi zona nya sudah tinggi. "Mungkin juga seperti itu," lanjutnya. 

Data BPPD Kota Palembang per 28 Desember, 4 sektor yang belum optimal itu selain PBB, ada reklame, ada juga pajak sarang burung walet yang hanya terealisasi 62,83 persen dari target Rp180 juta, dan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp2 miliar terealisasi 55,49 persen. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Gunawan, mengatakan, capaian pajak Kota Palembang tahun ini dapat melampaui target yang sudah ditetapkan. "Alhamdulillah ini atas kinerja dan kerjasama semua pihak, baik dari BPPD, tim Opad, hingga pelaku usaha dan masyarakat Palembang," sampainya. 

Dengan capaian yang baik di tahun ini, maka tahun depan akan menjadi tantangan. "Dua tahun ini menjadi tantangan bagi kita karena target capaian melampaui, dan kita akan ada evaluasi diawal tahun depan," ujarnya. Pemberian penghargaan sertifikat kepada wajib pajak (WP), katanya, menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi kepada WP. "Harapan kita mereka tetap berjuang dan konsisten menjadi WP yang patuh," pungkasnya. (tin/fad)

 

Kategori :