"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan STNK, BPKB sepeda motor KTM, dan satu unit sepeda motor VIXION warna putih tanpa nomor polisi, yang diduga hasil curian,"ujarnya.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Dia 6 Makanan yang Bisa Bikin Mabuk Perjalanan
Berdasarkan hasil interogasi sementara dan catatan kepolisian, tersangka juga terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor Honda Astrea Nopol BG-5623-AP pada Minggu, 19 Maret 2023, di Desa Mardi Harjo, Kecamatan Purwodadi.
Barang bukti dari kedua pelaku curanmor yang kena ringkus tim Satreskrim Polres Mura. Foto: zulkarnain/sumateraekspres.id--
"Mereka berdua ini pemain lama spesialis Curanmor, dari pemeriksaan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa," tegas Kasat Reskrim Polres Mura.
Kedua pelaku telah dijebloskan ke sel penjara Polres Mura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Zulkarnain)