PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat Polsek IB I Palembang, tidak perlu repot-repot lagi menangkap pelaku pemalakan sopir-sopir truk di simpang empat Macan Lindungan. Sebab telah ditangkapkan Tim dari Jatanras Polda Sumsel, dan diserahkan ke Polsek IB I.
Tim gabungan dari personel Unit 1 dan 4 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap April Hermanto alias Aap (21) warga Jl Parameswara, Lr Pipa, Kecamatan IB I, Palembang.
Aap disergap ketiga sedang duduk-duduk di bawah Jembatan Musi 2, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dipimpin Kanit 1 Jatanras Kompol Willy Oscar SE.
Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar SE, mengatakan penangkapan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) ke nomor bantuan polisi (Banpol) Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Waduh Gimana ini Keamanan BKB, Sopir Bus Pariwisata asal Lampung Dikeroyok Gara-Gara Dipalak Rokok
BACA JUGA:Kisah Pahit, Tiga Sekawan Dipalak Rp900 Ribu Setelah Kencani PSK di Rusun Palembang
“Dalam dumas tersebut, disampaikan telah terjadi aksi pemalakan terhadap sopir truk di simpang lampu merah Macan Lindungan,” kata Willy.
Dilaporkan pemalakan itu berlangsung Jumat, 22 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. “Terduga pelaku, mengancam sopir truk luar kota, dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ulasnya.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman video yang beredara, terlihat jelas wajah terduga pelakunya. “Teridentifikasi pelakunya A, residivis kasus yang sama,” beber Willy.
Pihaknya lalu melakukan perburuan. Akhirnya didapat informasi pelaku sedang duduk-duduk di bawah Jembatan Musi 2. “Setelah kami tangkap berikut barang buktinya, pelaku sudah kami serahkan ke Polsek IB I,” pungkasnya. (kms/air)