JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tunjangan uang makan dan lauk pauk bagi guru akan diberikan pada 2024. Yuk simak artikel ini selengkapnya.
Pada tahun 2024, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Pemerintah memberikan perhatian khusus dengan mengalokasikan anggaran tambahan untuk tunjangan di luar gaji, seperti uang makan dan uang lauk pauk bagi para ASN, termasuk guru.
Langkah progresif ini terwujud melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024, yang secara rinci mengatur pemberian tunjangan.
BACA JUGA:CEK REKENING! Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Untuk 6.764 Guru, Periode Triwulan III-IV
BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun, Kantong Berisi, Tunjangan Profesi 6.764 Guru Cair Sebelum Awal 2024
Standar biaya makan, misalnya, disesuaikan dengan golongan masing-masing ASN, mencapai hingga Rp500 ribu per bulan.
Tak hanya itu, besaran uang makan juga disesuaikan berdasarkan lokasi kerja. Contohnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan tunjangan terbesar.
Di mana para PNS menerima biaya lauk pauk sebesar Rp19 ribu per orang per hari atau sekitar Rp418 ribu per bulan.
Pada tahun yang sama, peraturan PMK 49/2023 menetapkan beragam standar tunjangan uang makan, bervariasi mulai dari Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per orang per hari.
BACA JUGA:6 Tunjangan yang Diterima PNS dan PPPK, Bagaimana Nasibnya Pada 2024?
BACA JUGA:RESMI! Diteken Sri Mulyani, Berikut 3 Tunjangan Tambahan Yang Bakal Didapatkan ASN Pada 2024
Jika diasumsikan 22 hari kerja dalam sebulan, besaran uang makan PNS berkisar antara Rp396 ribu hingga Rp550 ribu.
Tidak hanya fokus pada tunjangan makan, pemerintah juga mengambil langkah proaktif dengan menambah anggaran untuk suplemen peningkatan daya tahan tubuh.
Keputusan ini tertuang dalam lampiran PMK 49/2023, di mana tambahan anggaran sesuai dengan provinsi tempat PNS bertugas.