https://sumateraekspres.bacakoran.co/

CEK REKENING! Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Untuk 6.764 Guru, Periode Triwulan III-IV

Grafis sertifikasi guru--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Angin segar bagi ribuan guru jenjang SMA/SMK/SLB di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasalnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan 4 untuk 6.764 guru telah cair.

TPG tersebut cari pada Kamis 14 Desember 2023 ke rekening guru masing-masing. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs H Sutoko MSi melalui Kasi PTK PKLK A Manlawi SPd menjelaskan pencairan TPG langsung ke rekening guru penerima dan besaran yang diterima setiap guru tidak sama.

"Besaran yang diterima tergantung gaji pokok yang diterima guru tersebut," ujarnya, kemarin.  

Lebih jauh ia menjelaskan, jumlah guru SMA/SMK/SLB Provinsi Sumsel yang sudah menerima tunjangan sertifikasi triwulan 3 dan 4 sebanyak 6.764 orang. Dengan anggaran mencapai Rp156,124 miliar. "Hari ini (kemarin, red) kita sudah mendapatkan informasi dari BPKAD bahwa TPG sudah cair," ucapnya lagi.

BACA JUGA:Ada Biaya Dalam Proses Sertifikasi, PPIU Tegaskan Tahu Aturan

BACA JUGA:Pacu Kualitas Pendidikan, Pemerintah Tekankan Pentingnya Hal Ini, Guru Honorer dan ASN Juga Wajib Baca!

Ia menegaskan jika ada keterlambatan bagi beberapa guru karena memang SKPP-nya terbit tidak bersamaan. Diketahui proses pencairan dilakukan melalui beberapa tahapan, alur pertama di info GTK data guru harus valid yang diisued oleh sekolah ke aplikasi SIMTUN valid atau tidak data yang diisi.

"Data yang ada di SIMTUN tidak serta merta bisa diproses, harus ada bukti fisik,” bebernya.  

Katanya, selaku pengelola pihaknya harus membuat prisai. Perisai yang dimaksud apakah ini benar-benar guru yang mengajar, harus minta surat pertanggungjawaban mutlak atau istilahnya SPTJM dari kepala sekolah. "Berlaku untuk guru SMA/SMK dan SLB.  Jika sudah valid baru muncul status siap usul. Kemudian data ini akan ditarik lagi oleh kementerian, lalu keluar dan muncul lagi yang namanya SKPP," jelasnya.  

SKPP inilah yang menjadi dasar pembayaran, sistem ini masuk ke sistem SIMBAR (Sistem informasi manajemen Pembayaran). Data yang masuk ke SIMBAR inilah sebagai dasar pembayaran dan harus bernota dinas Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:Ada Dugaan Pengumuman Seleksi PPPK Guru Mundur untuk Hindari THR, Benarkah?

BACA JUGA:Penempatan di Palembang, Loker BUMN Bank BRI untuk Lulusan S1 Telah Dibuka, Segera Daftar!

Hesti, salah satu guru SMA Negeri di Palembang mengatakan ia baru menerima informasi jika kemarin TPG TW 4 dicairkan. "Alhamdullilah kalau sudah cair, memang sudah kita tunggu-tunggu, apalagi sebelumnya sempat molor dari jadwal," ujarnya, kemarin. Namun memang ia sendiri belum mengecek langsung ke bank ataupun ATM. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan