6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual paling rendah: Rp 55-180 (tidak berubah dari tahun ini)
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga jual paling rendah: Rp 290 (tidak berubah dari 2023)
8. Jenis Cerutu (CRT)
- Harga jual paling rendah: Rp 495-5.500 (tidak berubah dari tahun ini).
BACA JUGA:Awas, Cuaca Ekstrem Mengancam Saat Libur Nataru 2024, BMKG Beri Peringatan Begini!
BACA JUGA:Inilah 7 Fakta Menarik Kelok Sembilan, Jembatan Layang yang Lebih Tua dari Indonesia
Harga rokok naik mulai 1 Januari 2024. Foto: komunitas kretek/gooddtat/steemit--
Nah, kenaikan tarif ini diharapkan memberikan kontribusi positif pada penerimaan negara.
Meskipun dapat berpotensi memengaruhi belanja konsumen rokok di masyarakat.
(Novis)