Bawa Keranda Mayat ke Kantor Kejari Lubuklinggau, APAK Sebut Kinerja Kejaksaan Lempem Seperti Kerupuk!

Rabu 20 Dec 2023 - 18:52 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Alfery

Sementara itu, kasis intel Kejari Kota Lubuklinggau Wenharnol, yang menemui masa mengungkapkan.

BACA JUGA:Info Loker BUMN, PT Angkasa Pura Support Cari Karyawan Baru Bagi Lulusan SMA, Segera Daftar!

BACA JUGA:Aduhai Senangnya, WBP Rutan Palembang Tidur di Matras Baru

Pihaknya sudah memproses seluruh laporan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Secara satu Persatu dia menjawab sejumlah point yang ditanyakanoleh aliansi pemuda anti korupsi.

Seperti kasus, pengadaan genset di SP3 karena sebelum naik ke tahap proses penyelidikan.

Sejumlah kerugian negara sudah dikembalikan sehingga proses penyelidikan dihentikan.

BACA JUGA:12 Fakta Unik Lari Sebagai Olahraga Tertua di Dunia, Nomor 9 Aneh tapi Nyata

BACA JUGA:Sulit Dipercaya! Tanaman Liar Pinggir Jalan Ini Bisa Jadi Penyelamat bagi Penderita Asma, Apa Itu?

Kasus aset Rp64,5 milyar kota Lubuklinggau sudah kita tindaklanjuti.

"Setelah kita melakuka penyelidikan aset itu ditemukan, sehingga tidak lagi bisa dilanjutkan ke tindak pidana," tutupnya.

Kategori :